CPNS 2023

CATAT! Berikut Syarat Penting Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Pastikan Dokumen Ini Lengkap

merujuk pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa syarat yang ditentukan untuk mendaftar sebagai abdi negara di lembaga tersebut.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Serambinews.com
CPNS Kemenkumham 2023 - Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar 

Untuk jabatan Penjaga Tahanan, merujuk seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar.

Persyaratan khusus itu antara lain sebagai berikut.

1. Pendidikan SLTA Sederajat.

2. Tinggi badan pria minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.

3. Pelamar harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.

Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.

4. Untuk pelamar jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Ini Link Download Materai Online untuk Daftar CPNS

Persyaratan Dokumen

Sementara itu, dokumen yang disyaratkan untuk mendaftar CPNS Kemenkumham, berdasarkan seleksi tahun sebelumnya ialah sebagai berikut.

1. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam. Format surat lamaran dan surat pernyataan sudah disediakan dan dapat diunduh di laman CPNS Kemenkumham.

2. KTP Elektronik asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

3. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).

4. Pas Photo 4x6 latar belakang berwarna merah.

5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/ TNI/Polri (asli).

Bagi pelamar Penjaga Tahanan dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved