Sabtu, 11 April 2026

Gadis Muda Dirudapaksa dan Disekap 10 Pria di Serang, Satu Pelaku Ditangkap, Diduga Korban Dijual

Nasib pilu perempuan berinisial A (20) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, mengaku digilir 10 pria.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUNNEWS
Kisah memilukan. Sudah dirudapaksa tetangga, korban malah ditolak dan dianggap aib warga salah satu gampong (desa) di Aceh Besar. 

SERAMBINEWS.COM, SERANG - Nasib pilu perempuan berinisial A (20) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, mengaku digilir 10 pria.

Saat ini seorang pelaku telah ditangkap polisi, sementara sembilan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Pria berinisial J, warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten diamankan polisi.

Ia menjadi salah satu dari 10 pria yang menyekap dan rudapaksa seorang gadis berinisial A (20) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Peran J dalam kasus ini sangat vital.

J berperan menjemput A, korban di kediamannya lalu mencekoki A dengan minuman keras.

Setelah dicekoki, A disekap selama tiga hari di sebuah tempat lalu dijual seharga Rp 150 ribu kemudian digilir oleh 10 pria.

"A kita amankan pelaku pagi hari ini," kata  Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan, Selasa (12/9/2023). 

Wiwin mengaku, masih melakukan penyidik kasus tersebut, termasuk menggali informasi apakah korban benar dijual.

"Memang dalam laporan keluarga korban diungkapkan bahwa korban tiga hari tidak pulang ke rumah.

Indikasi sekap nanti akan kita dalami," ujarnya.

Wiwin menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku J, para pelaku lebih dari satu orang.

Saat ini polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.


"Dari proses pemeriksaan yang kita amankan, akan mengembang ke pelaku lainnya. Pelaku ada 10 orang," ungkapnya.

Wiwin menegaskan, kasus yang menimpa A menjadi atensi khusus Polres Serang. Karena kasus tersebut menjadi cambuk bagi korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved