Berita Aceh Barat Daya
Kelompok Tani Perkebunan Kelapa Sawit Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Ke Polres Abdya
Kelompok tani perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan PT Ensem Abadi ke Polres Abdya
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kelompok tani perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan PT Ensem Abadi ke Polres setempat, Senin (11/09/2023).
Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan pemasok bahan baku TBS kelapa sawit ke Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) tersebut.
Kelompok tani yang melaporkan PT Ensem Abadi tersebut merasa nama kelompoknya dicatut, bahkan tandatangan ketua kelompoknya juga diduga dipalsukan.
Karena mereka merasa tidak pernah memberi dukungan sebagaimana tertera dalam dokumen dukungan kelompok tani pemasok bahan baku TBS ke perusahaan dimaksud.
“Atas dasar dugaan pemalsuan dokumen tersebut kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Abdya dengan Nomor Laporan Polisi : LP-B/83/IX/2023/SPKT/Polres Aceh Barat Daya, tanggal 11 September 2023 tentang Pemalsuan Dokumen,” kata Salami selaku pihak pelapor.
Salami menjelaskan bahwa, pihaknya tidak pernah memberi dukungan kepada perusahaan lain selain dukungan penuh kepada PT Samira Makmur Sejahtera (PT SMS).
Sehingga dipastikannya dukungan yang telah diberikan tersebut tidak dapat diberikan kepada pihak lai.
Baca juga: Baru Naik, Harga TBS Kelapa Sawit di Abdya Kembali Turun, Ini Harga Teranyar
"Jika ada perusahaan lain yang juga mencatat nama kelompoknya dianggap illegal dan melanggar hukum," terangnya.
Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Dhani Catra Nugraha, SH,S.IK, MH yang dikonfirmasi wartawan melalu Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi, Selasa (12/09/2023) membenarkan adanya kelompok tani kelapa sawit yang melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen dukungan lahan pemasok TBS untuk PMKS PT Ensem tersebut.
"Iya benar, tadi saya terima laporan dari anggota bahwa kemarin mereka buat laporan di unit pelayanan SPKT. Cuma saya belum tahu, apakah laporan secara kelompok atau secara perorangan, nanti saya cek lagi, " katanya.
Erjan juga mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa ada juga pihak lain yang akan melaporkan perusahan tersebut ke aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen lain sebagai syarat pembangunan pabrik kelapa sawit itu.
"Laporan ini segera kita proses penyidikan sesuai aturan berlaku, apalagi ada informasi kami peroleh, ada juga dokumen lain yang diduga dipalsukan," ungkapnya.
Baca juga: Mengapa Tunangan Imam Masykur Jadi Saksi Penting Dalam Kasus Ini? Sosok Ini Ungkap Alasannya
Sebelumnya, PT Samira Makmur Sejahtera (PT SMS) juga telah mengajukan keberatan kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Hal ini terkait adanya dugaan tumpang tindih dukungan (Double dukungan) dari kelompok tani pemasok bahan baku TBS kelapa sawit ke PT Ensem Abadi yang berlokasi di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.
Pasalnya, dari 19 kelompok tani yang memberi dukungan pemasok bahan baku TBS kelapa sawit untuk PT Ensem Abadi.
Sebanyak 15 diantaranya telah terlebih dulu memberi dukungan kepada PT Samira Makmur Sejahtera yang berlokasi di Desa dan kecamatan yang sama.
Direktur Utama PT SMS, Syahrial kepada Serambi, Senin (09/08/2023) mengatakan, pihaknya (PT.SMS) telah melayangkan surat keberatan atas dugaan dukungan ganda dari petani pasokan bahan baku TBS kelapa sawit tersebut kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), drh Nasruddin dengan Nomor : 001/DIRUT-SMS/XII/2022 tertanggal 21 Desember 2023.
Syahrial menjelaskan bahwa dukungan untuk PT SMS sudah duluan disetujui, yakni pada tanggal 21 Desember 2020. Sedangkan, dokumen surat perjanjian pasokan bahan baku TBS untuk PT Ensem Abdi disetujui tanggal 30 Agustus 2021.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Disergap Polisi saat Ambil Sabu di Pohon Sawit, Miliki 11 Paket Seberat 3,3 Gram
"Artinya duluan kita (PT.SMS), tapi kenapa kemudian dengan nama - nama kelompok tani yang sama juga dikeluarkan dukungan untuk PT Ensem Abadi," tanya Syahrial.
Atas persoalan tumpang tindihnya dukungan tersebut, kata Syahrial, pada tanggal 21 Desember 2022, pihaknya telah mengajukan keberatan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya, drh Nasruddin, namun keberatan tersebut hingga kini belum ditanggapi oleh Kepala Dinas terkait.
"Dukungan lahan untuk ketersediaan bahan baku untuk PT SMS seluar 12.000 hektar. Saya sengaja mengambil luasnya lahan sebanyak itu karena rencananya PT SMS akan melakukan peningkatan kapasitas dari 30 ton / jam menjadi 45 ton/jam.
Jadi kalau lahan ini dicaplok untuk dukungan Perusahaan lain maka kebutuhan pasokan TBS untuk PT SMS tidak mencukupi pagi. Ini yang membuat saya keberatan, bukan monopoli," pungkasnya.
Terkait dengan komplain Direktur Utama PT Samira Makmur Sejahtera tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), drh Nasruddin yang dikonfirmasi Serambi terpisah, Senin (28/08/2023) mengaku pihaknya tidak perlu menanggapi surat tersebut, karena menurutnya dukungan untuk PT SMS sudah memenuhi syarat yang ditentukan.
"Luas lahan perkebunan kelapa sawit kita di Abdya lebih kurang hampir 20.000 Ha, sedangkan syarat untuk satu PKS seluas 6.000 Ha. Jadi ketika ada sebagian memberi dukungan kepada PT Ensem Abadi, saya pikir tidak mengurangi syarat dukungan untuk PT SMS," terang drh Nasruddin.
Baca juga: ATR/BPN Bireuen Serahkan 101 Sertifikat Tanah Wakaf
Apalagi, lanjutnya, dengan semakin banyaknya PKS di Abdya akan semakin menguntungkan masyarakat dan daerah, dimana penyerapan tenaga kerja akan bertambah, nilai jual TBS kelapa sawit juga akan lebih bersaing, dan PAD juga akan lebih meningkat dengan hadirnya perusahaan lain.
"Artinya, masyarakat petani diuntungkan, penyerapan tenaga kerja juga akan bertambah, PAD juga akan lebih meningkat," jelasnya.
Diterangkannya, dengan luas lahan hampir mencapai 20.000 Ha dengan jumlah produksi rata - rata 1.500 ton/ hari, sangat memungkinkan ditambahnya PKS di Abdya.
Apalagi, tambahnya, secara izin PT Ensem Abadi sudah lengkap.
"Pemkab memberi dukungan itu karena dengan hadirnya beberapa PKS di Abdya, akan dapat menampung tenaga kerja dan bersaingnya harga pembelian TBS kelapa sawit serta bisa meningkatkan PAD," terangnya.
Sebab, lanjut Nasruddin, dengan hanya dua PKS yang ada di Abdya saja masih banyak TBS kelapa sawit Abdya yang dijual ke luar daerah, kondisi ini tentu sangat merugikan petani dan daerah.
"Dengan harga persaingan yang ketat tentu hasil TBS kelapa sawit kita tidak perlu lagi dibawa keluar daerah dan PAD dari perusahaan juga tentu untuk daerah," pungkasnya.(*)
Baca juga: Sosok Mega Suryani Dewi, Mama Muda Dibunuh Suaminya, Ini Curhatnya Sebelum Meregang Nyawa
Yayasan Masyarakat Lembah Geurutee Abdya Peringati Maulid Nabi, Santuni 102 Anak Yatim |
![]() |
---|
Polres Abdya Bantu Petani Jual Hasil Panen Jagung ke Bulog Blangpidie |
![]() |
---|
Usai Shalat Subuh Berjamaah, Bupati Abdya Safaruddin Tinjau Tiga Rumah Tak Layak Huni di Alue Pisang |
![]() |
---|
Tingkatkan Pangan Keluarga, Kadistanpan Abdya Ajak Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah |
![]() |
---|
Listrik di Abdya Padam Total, Ini Kata PLN ULP Blangpidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.