Muhammad Djuned Thahir Dikukuhkan Sebagai Ketua MAA Aceh Tamiang
Muhammaad Djuned Thahir dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang periode 2023-2027...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Muhammaad Djuned Thahir dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang periode 2023-2027, Selasa (12/9/2023).
Djuned menggantikan ketua sebelumnya yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik,” kata Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman.
Meurah berharap dengan dikukuhkannya pengurus yang baru, MAA bisa terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan daerah, khususnya adat istiadat di Bumi Muda Sedia.
Meurah menuturkan, Aceh Tamiang menjadi satu-satunya kabupaten yang eksis menjunjung tinggi adat Melayu.
Hal ini dipertegas dengan adanya penerapan berbusana adat melayu pada setiap hari Jumat.
“Ini menjadi ciri khas kita. Kita harus bangga. Mari lestarikan adat istiadat untuk membangun Aceh Tamiang yang bermartabat,” ujarnya.
Pengukuhan Muhammad Djuned Thahir sebagai Ketua MAA Aceh Tamiang untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua yang lama, Abdul Muin yang beberapa bulan lalu meninggal dunia.
Berdasarkan Pasal 13 Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2022, untuk kepentingan sebuah organisasi agar terus dapat berjalan secara maksimal dalam mengemban tugas dan fungsinya tentu perlu dilakukan pengisian kekosongan jabatan ketua MAA Kabupaten Aceh Tamiang atas musyawarah bersama para pengurus. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.