Bansos PKH 2023 September Cair, 1 Balita Dapat Dana Rp 3 Juta, Ini Syaratnya
Bansos PKH 2023 alokasi September cair, setiap balita dapat dana Rp 3 juta tanpa potongan.
Berikut adalah kategori penerima bantuan beserta besaran yang akan diterima:
* Balita usia 0--6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
* Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
* Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
* Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
* Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
* Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
* Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Namun, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibatasi maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Sebelum melakukan pencairan, penting bagi calon penerima bantuan PKH untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
* Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
* Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
* Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.
* Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
| Mualem Bahas Rancangan APBA 2026 Bareng DPRA, Fokus Percepat Program Pembangunan |
|
|---|
| Wali Kota Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, 4.800 Pekerja Rentan di Banda Aceh Terlindungi |
|
|---|
| Wali Kota Banda Aceh Serahkan Mobil Ambulans Usulan Anggota DPRK Aulia Rahman untuk Gampong Tibang |
|
|---|
| Lantik Saifan Dkk, HIPMI Siap Hadirkan Investasi Sebesar-besarnya ke Aceh |
|
|---|
| Bawaslu RI Sosialisasi Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik soal Pengawasan Pemilu di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bansos-PKH-Balita-Tribunpontianakcoidka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.