Bunga Lestari Mahasiswi Politeknik Medan Ditikam di Kepala Hingga Tewas, Terdakwa: Saya Dendam, 

Dalam persidangan di PN Medan, Ramadhan mengatakan dia sengaja membunuh mahasiswi Polmed itu karena dendam.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata saat menginterogasi Muhammad Ramadhan Hasibuan (20), pelaku pembunuhan Bunga Lestari (19), mahasiswi Politeknik Medan, yang terjadi di jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang. 

"Sekira pukul 17.00 WIB, terdakwa keluar dari tempat persembunyiannya lalu pulang ke rumah dan mandi setelah itu terdakwa mengantarkan istri belanja, habis belanja terdakwa pergi pangkas rambut kemudian hari Sabtu tanggal 8 April 2023 sekira pukul 01.00 WIB pada saat terdakwa sedang santai di rumah, datang polisi berpakaian preman ke rumah terdakwa dan kemudian menangkap terdakwa serta menyita pakaian yang terdakwa pakai saat membunuh saksi korban, selanjutnya membawa terdakwa dan barang bukti ke Polsek Sunggal," jelasnya.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk.II Kota Medan dengan Nomor : 08/IKFM/IV/2023 tanggal 07 April 2023 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Surjit Singh, DFM, Sp.F (K) selaku dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara TK II Kota Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Bunga Lestari dengan hasil pemeriksaan lebam mayat, dijumpai pada tengkuk, punggung, pinggang dan bokong yang hilang dengan penekanan.

Kesimpulan, telah diperiksa sesosok mayat perempuan dikenal, panjang badan seratus empat puluh tiga sentimeter, perawakan sedang, kulit sawo matang, rambut pendek, warna hitam dan lurus.

Dari hasil pemeriksaan luar dijumpai bintik perdarahan pada bola mata kanan, dijumpai luka memar pada anggota gerak atas, dijumpai luka lecet pada dahi, bibir, anggota gerak atas dan dibawah, dijumpai luka sayat pada kepala, pipi, leher, dada, punggung, anggota gerak atas, dijumpai luka tusuk pada kepala, punggung kiri dan kanan.

Dari hasil pemeriksaan dalam dijumpai resapan darah pada kulit leher kanan bagian dalam, kulit, dada kanan bagian dalam, saluran napas atas dan paru kanan, dijumpai luka tembus pada punggung kanan dan kiri, luka tembus pembuluh darah besar dada, luka tembus paru kanan dan paru kiri dan patahnya tulang belakang.

Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam diperkiraan lama kematian korban pada saat pemeriksaan dua hingga delapan jam, penyebab kematian korban karena perdarahan yang banyak pada rongga dada akibat luka tusuk pada punggung kiri yang mengenai pembuluh darah besar dada (Arteri Thoracalis) disertai luka tembus paru kanan dan kiri.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada Pasal 340 KUHP," tegas Jaksa.

 

Kronologi Kejadian

Seorang mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) bernama Bunga Lestari tewas ditikam pria.

Mahasiswi jurusan Teknik Elektro itu ditikam di areal kos-kosan di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023).

Kabar terkini, Sabtu (8/4/2023) dinihari sekitar pukul 01:00 WIB, tim gabungan Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bunga Lestari (19).


Penangkapan tak butuh lama, hanya sekitar 12 jam setelah kejadian pembunuhan.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, berdasarkan identitas pelaku bernama Muhammad Ramadhan Hasibuan (20), warga Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.


Dia ditangkap di Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved