Berita Aceh Utara

Kajian Milenial RTA Aceh Utara Kupas Soal Hukum Politik Uang

"Pada dasarnya partai politik semua baik, tetapi politik partai yang tidak baik, maka berpolitiklah dengan baik sesuai dengan kaidah Islam dan aturan

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Tribun Kaltim
Ilustrasi - Politik uang. 

Begitu juga jalan dakwah harus berinovasi dalam menyampaikan dakwah dan tidak boleh ada pemikiran bahwa agama tertinggal oleh waktu dan perkembangan zaman, karena waktu dan zaman diciptakan oleh Allah Yang Maha Kuasa.

"Agama tidak akan terjaga dan tidak bisa selamat oleh orang yang tidak beragama, maka dalam berpolitik juga harus beragama agar dapat menyelamatkan agama. Imam Ghazali berkata: agama (ulama) dan pemerintahan (umara) bagaikan dua anak kembar, agama merupakan pondasi, pemerintah sebagai penjaga, jika agama tidak kuat maka akan runtuh ia," paparnya. 

Komisioner Panwaslih Aceh Yusriadi juga mengapresiasi kepada RTA Aceh Utara sebagai salah satu mitra Bawaslu dalam mencegah money politik yang beredar di masyarakat. 

Baca juga: Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali Isi Kajian Milenial RTA Aceh Utara soal Hukum Politik Uang Besok Malam

"Money Politic atau politik uang sudah seperti menjadi tradisi dan terkesan tidak bisa

hilang bahkan sudah menjadi tradisi titik rawan dalam politik Indonesia," sebutnya. 

Menurutnya, money politic atau politik uang adalah calon anggota mengajak pemilih dengan menjanjikan sesuatu baik uang atau materi dan sebagainya. 

Mantan Ketua Panwaslih Aceh Utara itu menegaskan bahwa memilih harus berdasarkan visi dan misi dari calon bukan dari materi atau uang yang dijanjikan. 

"Tantangan yang dihadapi dalam mencegah money politic diantaranya adalah faktor keimanan yang kurang, adanya penegakan hukum yang terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas. Harapan Panwaslu kepada seluruh masyarakat hindari money politic dalam memilih pemimpin kedepan," ajaknya. 

Adapun Ketua MPU Aceh yang diwakili oleh Abu H Asnawi dalam paparan materinya menyampaikan bahwa konsep Islam tentang fungsi pemimpin sebagai pelindung atau pembela masyarakat, dan masyarakat harus mendapatkan perlindungan yang adil dari pemimpin baik yudikatif, eksekutif dan legislatif. 

"Nasihat Abu Hasan Al-Asy’ari kepada Umar bin Abdul Aziz tentang sifat pemimpin dalam Islam diantaranya luruskan yang bengkok, perbaiki yang rusak, membela yang lemah, pelindung bagi yang teraniaya, perantara Allah dan hamba-Nya, tidak memakai

 hukum jahiliyyah, memegang wasiat anak yatim dan fakir miskin, mendidik yang kecil, dan mengawasi yang besar," imbuhnya. 

Baca juga: Keuchik Diminta Tidak Terlibat Money Politic

Anggota MPU Provinsi Aceh yang juga Imam Besar Masjid Islamic Center Lhokseumawe itu lanjut mengatakan, nasihat dari Imam Al-Mawardi bahwa pemimpin harus adil, berilmu pengetahuan, mampuberijtihad, sehat jasmani dan rohani, memiliki wawasan luas, ulet dan kreatif. 

Di hadapan para peserta yang juga dihadiri oleh para Caleg DPRK dan Caleg DPRA, Abu H Asnawi juga menyampaikan tentang Fatwa MPU Tahun 2014 Nomor 3 Tentang Pemilu, di antaranya seseorang pemimpin harus mempunyai sifat beriman, berakhlak mulia, jujur, adil, amanah, arif, sehat jasmani, mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemaslahatan umat. 

Selanjutnya harus bertaqwa kepada Allah dengan menjalankan fardhu ain dan kewajiban lainnya, Pemilu harus dilaksanakan dengan Ikhlas, jujur, aman, bebas dari rahasia, dan penuh tanggung jawab, memilih pemimpin dengan orientasi uang atau materi hukumnya haram.

Kemudian politik uang atau memberikan uang untuk kemenangan kandidat tertentu hukumnya haram, memberikan sesuatu baik langsung atau tidak langsung yang berkaitan politik merupakan perilaku yang tidak terpuji baik yang memberi dan yang menerima, menghilangkan atau merusak alat pemilu yang sah menurut hukum negara hukumnya haram. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved