Panwaslih
Lulus Seleksi Komisioner Panwaslih, ASN Pemkab Simeulue Diberi Peringatan dan Pilihan
Kemudian, dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) sebagai dimaksud oleh huruf j tetap mengajukan pinda
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pemerintah Kabupaten Simeulue melayangkan surat peringatan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus seleksi sebagai komisioner Panwaslih di Kabupaten Simeulue.
Surat yang diteken oleh Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah SH, itu perihal pertimbangan pengangkatan sebagai komisioner Bawaslu di Simeulue.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa perlu mengingatkan sesuai dengan ketentuan peraturan Menpan RB Nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019.
Yang berbunyi "pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan sesuai saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah paling singkat selama 10 tahun sejak TMT PNS."
Baca juga: VIDEO Sosok Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia Punya Banyak Nama Samaran
Kemudian, dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) sebagai dimaksud oleh huruf j tetap mengajukan pindah yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Berdasarkan hal tersebut, masih dalam isi surat, agar tidak merugikan diri sendiri maka diingatkan apabila tetap memilih sebagai PNS agar mengundurkan diri sebagai komisioner Bawaslu.
Akan tetapi, apabila memilih sebagai komisiober Bawaslu maka dianggap mengundurkan diri sebagai PNS.
Pj Sekda Simeulue, Asludin, yang dikonfirnasi Serambinews,com, Rabu (13/9/2023), membenarkan terkait surat yang dilayangkan ke seorang ASN yang lulus seleksi Komisioner Panwaslih Simeulue itu. "Betul," kata Pj Sekda Simeulue.(*)
Baca juga: Tim Subdit Siber Polda Aceh Amankan 15 Pelaku Judi Online, Ditangkap di Warkop Secara Terpisah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.