Nyamar jadi Dokter Selama 2 Tahun, Begini Cara Susanto Dapatkan Surat Izin Praktik dan Ijazah
Kedok Susanto sebagai dokter gadungan tersebut terbongkar saat perusahaan akan mengurus perpanjangan kontrak.
SERAMBINEWS.COM - Begini cara Susanto mengurus surat izin praktik dan ijazah untuk menyamar jadi dokter.
Susanto kini menjadi perbincangan banyak orang setelah berhasil mengelabuhi PT Pelindo Husada Citra (PHC) dengan menjadi dokter Hiperkes Fulltimer.
Melansir dari TribunJatim.com, sudah dua tahun lamanya Susanto menjadi dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic.
Kedok Susanto sebagai dokter gadungan tersebut terbongkar saat perusahaan akan mengurus perpanjangan kontrak.
Mengetahui hal itu, pihak PT Pelindo Husada Citra (PHC) pun mengakui kecolongan.
Diketahui, Susanto sudah menjalani pekerjaan selama 2 tahun sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.
Dalam dua tahun itu, setiap bulannya ia menerima gaji Rp 7 juta, ditambah tunjangan.
Terungkapnya kasus ini bermula dua tahun lalu PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.
Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.
Santoso tertarik melihat lowongan tersebut.
Trik lama untuk menipu digunakan kembali.
Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.
Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.
Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso.
Kemudian digunakan untuk melamar kerja.
VIDEO Proyek Irigasi Lhok Guci Butuh Dana Rp 2,5 Triliun Lagi |
![]() |
---|
VIDEO Garda Revolusi Iran Siap Perang Total Kekuatan Kami Meningkat Pesat Siap Hadapi Ancaman Global |
![]() |
---|
VIDEO Panas! Jenderal Israel Desak Kabinet Tentukan Strategi Gaza atau Perang Berlanjut Tanpa Batas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Aceh Benarkan MZ yang Ditangkap Densus ASN Mereka |
![]() |
---|
Sah Jadi PPPK, ASN Ini Ucapkan Terimakasih ke Mualem: Akhirnya Terbukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.