Peran AKP Andri Gustami Perwira Polisi di Lampung dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

AKP Andri Gustami ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam jaringan sindikat narkoba Fredy Pratama

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama 

SERAMBINEWS.COM - Jaringan internasional peredaran sabu yang dilakukan oleh suami selebgram asal Palembang berinisial APS melibatkan juga seorang perwira di jajaran Kepolisian Daerah Lampung, AKP Andri Gustami.

AKP Andri Gustami ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam jaringan sindikat narkoba Fredy Pratama

Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut sempat menjabat sebagai Kepala Satresnarkoba di Polres Lampung Selatan.

DIketahui, Nama mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami tengah menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran ia terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Andri Gustami diduga memiliki peran penting dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, yakni sebagai kurir.

Andri Gustami diduga menjadi kurir di bawah kendali Kadafi (suami selebgram APS), HY, dan MN.

Ia menjadi satu dari 39 tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri.

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," ujar Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Rabu (12/9/2023), dilansir Tribunlampungselatan.com.

Baca juga: Jejak Sindikat Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel, Diburu 3 Negara, Rp 10,5 Triliun Aset Disita

Disebut kurir spesial

Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Dalam kasus itu, Andri Gustami juga berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujar dia.

Kendati demikian, Erlin belum memaparkan lebih jauh perang Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

Erlin mengaku masih mendalami peran dan kedudukan Andri Gustami dalam jaringan ini sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih terperinci.

"Nanti soal itu kita informasikan kembali," kata Erlin.

Sebelumnya, seorang perwira di Polres Lampung Selatan dikabarkan ditangkap karena terlibat kasus narkoba pada akhir Juni 2023.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan adanya penangkapan perwira tersebut.

"Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan adalah Propam Polda Lampung," kata Helmy saat dikonfirmasi di Mapolda Lampung, Jumat (30/6/2023).

Dia menjelaskan, kasus narkoba itu telah diselidiki sejak lama dan melibatkan sang perwira tersebut.

"Ini bukan OTT, melainkan pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama," kata Helmy.

Baca juga: VIDEO Sosok Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia Punya Banyak Nama Samaran

Sosok AKP Andri Gustami

Inilah sosok AKP Andri Gustami yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

AKP Andri Gustami adalah seorang anggota polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat, 31 Agustus 1989.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2012, mengutip Tribunnewswiki.com.

Kariernya sudah cukup malang melintang di kepolisian Indonesia.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara juga sudah pernah diembannya.

Ia pernah menduduki jabatan Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.

Kariernya kian cemerlang setelah ditunjuk menjadi Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara pada 2015.

Andri Gustami juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang.

Kemudian, ia juga pernah menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Lampung.

Karier Andri Gustami tak berhenti di situ, ia juga pernah mendapat amanah untuk mengemban jabatan sebagai Kanit Ddi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Kemudian pada 2019, Andri Gustami mendapat promosi untuk jabatan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Namun, karier cemerlang Andri Gustami sirna, setelah terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

Baca juga: Fakta dan Sosok Fredy Pratama: Bos Narkoba Asal Kalsel, Diburu 4 Negara, Punya Banyak Aset

Dikenal kusut

Di mata rekan seprofesinya di Polres Lampung Selatan, Andri Gustami dikenal sebagai orang yang kusut.

Bahkan, kata seorang anggota polisi berpangkat Bripka yang tidak disebutkan namanya mengatakan, ada teman yang merasa ditipu oleh Andri Gustami.

"Kusut orang itu mah. Ada temen di sini yang ngerasa kena tipu dia juga," ujarnya, Rabu, dikutip dari Tribunlampungselatan.com.

Terkait dugaan kasus penipuan yang dialami temannya, ia mengaku dalam bentuk jual beli.

"Kasus penipuannya terkait jual beli. Dia ini juga kan banyak jualin barang-barang gitu."

"Jadi ada teman beli sama dia, belinya itu konter, semacam truk gitu, memang harganya di bawah pasaran sih."

"Total dia beli sama orang itu (Andri Gustami) sekitar 600 jutaan lebih, ada 3 barang, truk sama motor, yang seharusnya paling Rp 500 jutaan," tandasnya.

Namun, kata dia, hingga saat ini, barang tersebut belum diberikan kepada temannya.

"Nah tapi sampai sekarang barang-barang tersebut nggak kunjung diberikan."

"Malah katanya suruh ambil di Provos, mungkin ada sangkut pautnya dengan kasus dia itu," bebernya.

 

AKP Andri Gustami Ditangkap

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, AG termasuk dalam 26 orang tersangka jaringan Freddy Pratama yang telah diungkap oleh Polda Lampung.

"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Doffie di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023).

Rincian 26 tersangka itu adalah 22 orang kurir berinisial FR (30), AA (34), MAR (28), KI (39), TS (31), YP (47), DS (34), AC (32), MF (35), AN (24), dan RL (35).

Kemudian AG (33), AT (29), WW (31), MRN (32), KU (22), RF (29), AQ (20), AM (32), LG (32), US (20), dan SB (22).

"Dari tahun 2019 yang kita ungkap, dan mereka, KD (Kadafi), HY, dan MN sudah mengendalikan dari dalam lapas. Kurir-kurirnya yang kita tangkap itu menyebut nama mereka," kata Doffie.

Baca juga: Kendalikan Bisnis Narkoba, Suami Selebgram Palembang Komunikasi ke Anak Buah Pakai Telepon

Sedangkan empat orang lain adalah HY, KD (Kadafi), dan MN yang menjadi pengendali dan pengedar, serta APS yang menjadi pengelola aset dari Kadafi. (*)

 

Baca juga: Inspektorat Aceh Utara Undang Dosen Unimal Latih Keuchik Tentang Tata Kelola Pemerintahan Gampong

Baca juga: Jejak Sindikat Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel, Diburu 3 Negara, Rp 10,5 Triliun Aset Disita

Baca juga: Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Jumat 15 September 2023

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved