Jejak Sindikat Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel, Diburu 3 Negara, Rp 10,5 Triliun Aset Disita

Fredy diketahui terlibat kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
Sepak Terjang Fredy Pratama Disebut Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara, Diduga Ubah Wajah 

SERAMBINEWS.COM - Nama gembong narkotika Fredy Pratama alias Miming, asal Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi sorotan.

Fredy diketahui terlibat kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, Fredy juga menjadi buronan polisi di tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia.

"Bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur," ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Rabu (13/9/2023).

 

Aset Fredy di Kalsel

Sementara itu, salah satu tersangka yang terlibat dalam sindikat Fredy adalah Lian Silas. 

Silas diketahui merupakan ayah dari Fredy dan diduga terlibat dalam kasus TPPU.

Lalu, dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah aset Fredy tersebar di tiga kota di Kalsel, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura.

Aset itu adalah hotel, kafe, dan restoran.

 Selain itu, mereka juga memiliki empat mobil mewah dan sebuah motor gede atau moge.

"Jika dirinci, ada 14 aset tak bergerak dan 5 aset bergerak. Aset ini tersebar di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wahyu Widada menyebut jaringan sindikat narkoba jaringan internasional Fredy beroperasi sangat rapi dan terstruktur.

Hal itu diketahui setelah Bareskrim menangkap puluhan tersangka sindikat tersebut di beberapa polda.

 
Dari penyelidikan, Bareskrim menemukan adanya kesamaan modus operandi dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba itu. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved