Breaking News

Berita Banda Aceh

Aceh Rekrut Belasan Ribu PPPK, Ini Formasi Kebutuhan Seluruh Aceh

Diusulkan 15.187 orang, tapi sudah divalidasi yang bisa di acc 13.879, jumlah ini tersebar untuk 24 kabupaten/kota di Aceh termasuk provinsi

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh, Ojak Murdani 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah 24 kabupaten/kota di Aceh untuk tahun ini dipastikan tidak menerima atau membuka formasi CPNS.

Pemerintah hanya membuka formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dengan jumlah kebutuhan pegawai mencapai 15.187 orang.

Kepastian pemerintah daerah tidak membuka formasi CPNS tahun ini disampaikan oleh Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh, Ojak Murdani dalam wawancaranya dengan Serambi tadi malam.

"Tidak dibuka PNS pemerintah daerah untuk tahun ini. Tapi kalau instansi vertikal (kementerian) itu masih.

Instansi vertikal yang ada di seluruh wilayah Aceh seperti Kemenkumham, kami (BKN), dan lain-lain itu tetap dibuka formasi CPNS.

Kalau Pemerintah Aceh (provinsi) termasuk 24 kabupaten/kota itu tidak buka PNS, bukanya PPPK," kata Ojak Murdani.

Baca juga: 29.012 PPPK Kemenag se-Indonesia Ikuti Orientasi

Dijelaskan, bukan hanya Pemerintah Aceh dan 24 kabupaten/kota yang tidak membuka formasi CPNS, provinsi dan daerah lain juga demikian.

"Bukan hanya Aceh, daerah lain juga sama.

Karena memang, keinginan pemerintah dalam hal ini Menpan RB untuk menyelesaikan dulu sisa tenaga honor K2 yang tersisa kemudian mungkin non ASN yang betul-betul punya masa kerja," ujarnya.

Untuk tahun ini, BKN Regional XIII telah mengeluarkan jumlah kebutuhan PPPK untuk provinsi Aceh yang harus direkrut sebanyak 15.187 orang.

Namun dari usulan tersebut jumlah total yang disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 13.879 orang.

"Diusulkan 15.187 orang, tapi sudah divalidasi yang bisa di acc 13.879, jumlah ini tersebar untuk 24 kabupaten/kota di Aceh termasuk provinsi," katanya.

Baca juga: Satu Keluarga di Nagan Jadi Pengedar Narkoba, Ayah Meninggal, 1 Anak Ditangkap, 2 Orang Masih Diburu

Dari 13.879 formasi tersebut, 80 persen di antaranya diprioritaskan bagi tenaga honorer K2.

"Itu 80 persen diprioritaskan untuk honorer K2, dan 20 persen untuk umum tentu yang sudah punya masa kerja juga.

Termasuk untuk penyandang disabilitas 2 persen, itu sesui dengan aturan menpan," kata Ojak Murdani.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved