Berita Aceh Timur
Komisi 1 DPRK Umumkan Kelulusan Tim Penjaringan Calon Anggota KIP Aceh Timur
Lima orang yang dinyatakan lulus yakni Mahyuddin SPd MAP, Muhammad Reza SPd, Mayana Ulfa SPd, Muhammad Jamil SE MSi, dan Muhammad SP.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Panitia Seleksi Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur, tahun 2023 telah ditetapkan.
Kelima calon tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP tersebut, diumumkan berdasarkan pengumuman Nomor : 06/KOM-1/DPRK/2023 tentang Kelulusan Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Aceh Timur tahun 2023.
Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Timur, Azhari mengatakan, DPRK Aceh Timur, melalui Komisi 1, berdasarkan hasil rapat pleno tanggal 13 September 2023 Panitia Seleksi Calon Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Aceh Timur telah menetapkan nama-nama peserta yang lulus.
Di antaranya 5 orang yang dinyatakan lulus yakni, Mahyuddin SPd, MAP, Muhammad Reza SPd, Mayana Ulfa SPd, Muhammad Jamil SE MSi, Muhammad SP.
Selanjutnya, 3 orang dinyatakan lulus sebagai cadangan yakni, Abdul Mu’in, S.Kom.I, Nur Afwadi SP, dan Eka Putra SHI.
“Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus sudah dapat hadir ke Kantor DPRK Aceh Timur, mulai Senin 18 September 2023, untuk menjalani bimbingan dan penyerahan SK, untuk selanjutnya menjalankan tugas untuk membuka pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Timur," ungkapnya.(*)
Baca juga: Massa AMPA Lakukan Aksi Tolak Perpanjangan Pj Bupati Aceh Barat
Baca juga: Marlinda Abdullah Puteh, dari Direktur Pascasarjana ke Rektor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Komisi1-Azhari.jpg)