CPNS 2023

Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023, Berikut Daftar Dokumen yang Dibutuhkan

berdasarkan sejumlah informasi yang di sampaikan Kejaksaan RI melalui media sosial Intagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, ada beberapa dokumen

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Intagram @biropegkejaksaan
Syarat dokumen untuk daftar CPNS Kejaksaan 2023. 

Foto formal wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang diinginkan.

Berikut ketentuannya:

- Latar belakang merah
- Memakai kemeja putih
- Ukuran foto maksimal 200 KB
- Format file foto jpg atau jpeg
- Merupakan foto terbaru, minimal 3 bulan terakhir.

3. SKCK

Kejaksaan RI juga turut mengumukan ketentuan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2023 di lembaga tersebut.

Adapun SKCK yang digunakan saat mendaftar CPNS di Kejaksaan yakni SKCK yang masih berlaku.

Persyaratan SKCK ini sebagai syarat administrasi berdasarkan Pasal 23 PP 11/2017 dan Pasal 16 PP 49/2028.

Yaitu tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Selain memenuhi dokumen persyaratan, pelamar CPNS Kejaksaan 2023 juga harus memenuhi syarat lainnya.

Dikutip dari tayangan video di YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

  • Berusia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Selain syarat umum tersebut, ada beberapa persyaratan khusus yang ditentukan untuk masing-masing jabatan atau posisi yang dibuka.

Khusus formasi jaksa, jelas Dekristo, usulan syarat lainnya yakni harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Baca juga: 8 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA: Ada Basarnas, Kemenkumham hingga Kejaksaan Agung

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sementara itu, untuk posisi atau jabatan lainnya, ada yang menentukan syarat pelamar harus memiliki beberapa kemampuan teknis.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved