Breaking News

Selebriti

Nasib Mawar Pantura, Penyanyi Dangdut yang Kariernya Redup, Dipenjara Gegara Suntik Filler Ilegal

Mawar Pantura, jebolah ajang nyanyi dangdut Bintang Pantura ini ditangkap oleh Polres Metro Polda Lampung pada , Jumat (8/9/2023) malam.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa/kolase/instagram
Nasib tragis dialami Kesuma Wardani, pedangdut yang sempat tenar denga nama Mawar Pantura harus dipenjara setelah kariernya meredup. 

Saat diperiksa, Mawar kedapatan menyuntik filler ke kliennya.

"Ketika diperiksa, anggota menemukan ada dua orang perempuan, satu orang sedang melakukan penyuntikan kepada orang lain," ucapnya.

Dari pemeriksaan, diketahui pemilik kendaraan dan penyuntik itu adalah WK alias Mawar Pantura.

Sedangkan perempuan yang menjadi pasien berinisial G terbaring di jok mobil tengah.

Baca juga: Ayu Ting Ting Disebut Penyanyi Dangdut Murahan, Ayah Rozak Langsung Beri Respon

Terjerat UU Tenaga Kesehatan

Mawar Pantura ditangkap dan ditetapkan tersangka karena melanggar UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.

Polisi mengamankan satu unit mobil, 39 lembar kain kassa, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc.

Juga ada satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

Suliyani mengatakan, WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Metro untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Sosok Penyanyi Andrigo, Dituding Tak Akui Putranya dan Telantarkan Anak, Bantah Nikahi Tuty Ariesta


Punya 15 Pasien, Mawar Pantura Patok Tarif Filler Rp800 Ribu

Berdasarkan keterangan, Mawar dalam praktiknya mematok tarif Rp 800 ribu untuk suntik filler.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro, Lampung AKP Suliyani mengatakan, praktik tersebut sudah dilakoni mawar sekira 1,5 bulan.

Selama itu, sudah 15 yang menjadi kliennya.

Mawar Pantura tersebut telah berjalan selama sekitar 1,5 bulan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved