Breaking News

Selebriti

Nasib Mawar Pantura, Penyanyi Dangdut yang Kariernya Redup, Dipenjara Gegara Suntik Filler Ilegal

Mawar Pantura, jebolah ajang nyanyi dangdut Bintang Pantura ini ditangkap oleh Polres Metro Polda Lampung pada , Jumat (8/9/2023) malam.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa/kolase/instagram
Nasib tragis dialami Kesuma Wardani, pedangdut yang sempat tenar denga nama Mawar Pantura harus dipenjara setelah kariernya meredup. 

"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

"Tarif sekali suntik sekitar Rp800 ribu," katanya.

Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang disita dalam penangkapan itu antara lain satu unit Xpander, 39 lembar kain kassa merek Onemed, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Kemudian satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

Baca juga: Alan Walker Unggah Video Duet dengan Penyanyi Aceh Nabila Taqiyyah di YouTube: Tak Akan Terlupakan

Profil Mawar Pantura

Inilah profil dan akun medsos Mawar Pantura, artis dangdut jebolan Bintang Pantura 5 yang ditangkap polisi.

Siapakah sosok Mawar Pantura atau Kesuma Wardani yang ditangkap Polres Metro Polda Lampung ini?

Profil dan akun medsos Mawar Pantura

Nama : Kesuma Wardani

Nama panggung : Mawar Pantura

Karier : Pedangdut, pengusaha

Asal : Lampung

Akun medsos : - Instagram @mawarkusuma9- Facebook @Mawar Kusuma

Baca juga: BERITA POPULER - Bupati Rudapaksa Pelayan Kafe, Polwan Dilecehkan Kapolres, Syarat CPNS Kemenkumhan

Baca juga: Khasiat Sayur Kangkung Bagi Kesehatan Tubuh, Benarkah Bisa Mencegah Diabetes?

Baca juga: SOSOK Prada Jak Richard, Oknum TNI Mabuk Tabrak Nenek Penyapu Jalan hingga Tewas, Berakhir Damai


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pedangdut Mawar Pantura, Kariernya Redup, Kini Dipenjara karena Suntik Filler Ilegal di Mobil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved