Berita Banda Aceh

Isap Lem Sambil Joget-joget, Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan 9 Remaja

WH Banda Aceh mengamankan sembilan orang remaja yang kedapatan nongkrong sembari joget-joget di sudut jalan di kawasan Ulee Lheu menuju Gampong Jawa

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Satpol PP dan WH Banda Aceh mengamankan remaja yang kedapatan menghisap lem di kawasan Pantai Ulee Lheu-Gampong Jawa, Senin (19/9/2023) malam. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mengamankan sembilan orang remaja yang kedapatan nongkrong sembari joget-joget di sudut jalan di kawasan Ulee Lheu menuju Gampong Jawa.

Pengamanan itu dilakukan saat kegiatan pengawasan dan penindakan pada malam hari, Senin (19/9/2023).

Hal tersebut dilakukan sebagai respon atas sejumlah aduan masyarakat yang kerap menemukan adanya pelanggaran yang berhubungan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di sejumlah titik dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh berhasil mengamankan 9 remaja yang kedapatan sedang menghisap lem, serta membubarkan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong dan berjoget-joget di pinggir jalan.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Beasiswa Masih Belum Lengkap, Sudah 3 Kali Dikembalikan Jaksa ke Penyidik Polda

Komandan Regu II, Sunardi, S.Fil menerangkan bahwa kesembilan remaja tersebut diamankan pihaknya disalah satu sudut jalan yang menghubungkan Ulee Lheu dengan Gampong Jawa.

Sementara sejumlah pemuda yang kedapatan nongkrong sambil berjoget-joget dibubarkan dirinya bersama personel di seputaran taman bundaran Ulee Lheu.

Remaja yang kedapatan menghisap lem semuanya digelandang ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

“Sedangkan pemuda, kami minta untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing,” kata Sunardi kepada Serambi, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Live Streaming Indonesia vs Kirgistan di Asian Games 2023, Tanding Pukul 18:30 WIB, Prediksi: 2-1

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, melalui Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Roslina, S.Ag, M. Hum, mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima aduan dari masyarakat baik yang disampaikan langsung kepada dirinya ataupun melalui call center.

Aduan-aduan tersebut sangat beragam, mulai dari pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ada pula aduan yang berhubungan dengan pelanggaran Syariat Islam.

Pihaknya, banyak menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong oleh remaja dan anak muda, bukan hanya nongkrong, terkadang mereka juga menyetel musik sambil joget-joget. 

"Ditempat lain kami juga menerima aduan tentang adanya sekelompok remaja yang sedang menghisap lem. Makanya kita hadir untuk menjawab aduan tersebut, tidak peduli itu pagi ataupun malam,” kata Roslina.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mendagri Perpanjang Tugas Reza Fahlevi sebagai Pj Wali Kota Sabang

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan terus melakukan operasi semacam ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga Kota Banda Aceh untuk selalu taat kepada aturan yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Banda Aceh khususnya pemuda agar lebih bijak memanfaatkan masa mudanya dan memperhatikan aturan yang berlaku dalam beraktifitas.

Kami juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban Banda Aceh,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Ini Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Diunggah Untuk Pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan RI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved