Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dibayar Rp 800 Juta
Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan, AKP Andri Gustami mendapatkan imbalan Rp 800 juta dari Fredy Pratama.
Kasus 97 kg sabu-sabu itu melibatkan WNI di Thailand.
Barang haram ini rencananya akan dikirim ke daerah Banjarmasin.
Kini, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi bereaksi atas penangkapan AKP Andri Gustami.
"Tanya sama Polda ya, karena Polda yang menangani perkaranya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/9/2023).
Sebelumnya, Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, AG termasuk dalam 26 orang tersangka jaringan Freddy Pratama yang telah diungkap oleh Polda Lampung.
"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Doffie di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Adapun 26 tersangka tersebut, adalah 22 orang kurir berinisial FR (30), AA (34), MAR (28), KI (39), TS (31), YP (47), DS (34), AC (32), MF (35), AN (24) dan RL (35).
Kemudian, AG (33), AT (29), WW (31), MRN (32), KU (22), RF (29), AQ (20), AM (32), LG (32), US (20), SB (22).
"Dari tahun 2019 yang kita ungkap, dan mereka, KD (Kadafi), HY dan MN sudah mengendalikan dari dalam lapas. Kurir-kurirnya yang kita tangkap itu menyebut nama mereka," kata Doffie.
Sedangkan empat orang lain adalah HY, KD (Kadafi) dan MN yang menjadi pengendali dan pengedar, serta APS yang menjadi pengelola aset dari Kadafi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mempertegas pernyataan bahwa perwira AKP AG juga terlibat dalam jaringan tersebut.
"Benar, dia (AG) masuk. Perannya jadi kurir spesial," kata Erlin saat dihubungi via telepon, Selasa (12/9/2023) malam.
Erlin mengaku masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
"Nanti soal itu kita informasikan kembali," tandas Erlin.
***
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul DIBAYAR Rp 800 Juta, Eks Kasat Resnarkoba Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, 'Diloloskan'
Baca juga: Peran Penting AKP Andri Gustami dalam Loloskan Narkoba Fredy Pratama, Ini Tugasnya
Baca juga: Jadwal Live Streaming Timnas Indonesia vs Kirgistan Asian Games Hari Ini, Berikut Prediksi Skor
Baca juga: PDIP Kritik Jokowi soal Pegang Data Intelijen Partai: Parpol Punya Kedaulatan, Bukan Objek Intelijen
AKP Andri Gustami
Fredy Pratama
Serambi Indonesia
Serambinews
jaringan narkoba
Satuan Reserse Narkoba
Lampung
Hindari! 5 Barang Ini Dipercaya Mengundang Sial di Rumah |
![]() |
---|
Di 71 Masjid Aceh Besar, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat Hari Ini 19 September 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPRK Lhokseumawe Komit Dukung Kebebasan Pers |
![]() |
---|
VIDEO Baru Berusia 25 Tahun, Furkan Syahputra Dilantik sebagai Keuchik Cot Rabo Tunong |
![]() |
---|
VIDEO Israel Terancam? Mesir Kerahkan Sistem Pertahanan Udara Canggih HQ-9B Milik Chinya di Sinai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.