Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dibayar Rp 800 Juta

Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan, AKP Andri Gustami mendapatkan imbalan Rp 800 juta dari Fredy Pratama.

Editor: Amirullah
Istimewa
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba 

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Rabu (12/9/2023).

Dalam kasus yang juga menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma, AKP Andri Gustami berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.

Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.

Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

Sosok AKP Andri Gustami

Dikutip dari banyak sumber, AKP Andri Gustami adalah lulusan Akpol angkatan 2012.

Di lahir di Koto Marapak, Padang, Sumatera Barat, pada 31 Agustus 1989. Per tahun 2023 ini, ia menginjak usia 34 tahun.

Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami pernah menjabat Kanit Resmob Polres Lampung Utara.

Dia juga pernah menjadi Kasatnarkoba Polres Lampung Utara pada tahun 2019.

Kemudian menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tubaba dilanjutkan sebagai kasat Reskrim Kota Metro.

Pada Oktober 2021 AKP Andri Gustami meninggalkan jabatan Kasat Reskrim Kota Metro masuk Polda Lampung menjadi Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.

AKP Andri Gustami ditangkap pada Juli 2023 saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.

Sebelum ditangkap AKP Andri pernah membongkar sindikat peredaran sabu-sabu seberat 97 Kilogram bernilai ratusan miliar rupiah, pada April 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved