Berita Aceh Barat

Ketua DPRK Aceh Barat Apresiasi Kinerja Eksekutif Kendalikan Inflasi

"Aceh Barat satu-satunya daerah di Aceh dengan prestasi seperti ini. Karenanya patut diapresiasi," kata Samsi Barmi.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Foto/Dok Kominsa Aceh Barat
Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi bersama Ketua DPRK, Samsi Barmi, dan Wakil Ketua DPRK, Ramli, SE, Senin (18/92023), usai menandatangani berita acara penyerahan Rancangan Anggaran Perubahan Aceh Barat Tahun 2023. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi secara terbuka mengapresiasi capaian kinerja jajaran eksekutif dalam pengendalian inflasi di Aceh Barat yang mengalami penurunan atau deflasi.

Apresiasi itu dilontarkan Samsi Barmi saat memimpin Sidang Paripurna DPRK Aceh Barat, Senin (18/9/2023), dalam penyerahan Rancangan Anggaran Perubahan Aceh Barat Tahun 2023.

Sukses pengendalian inflasi dan kinerja pembangunan itu diwujudkan dalam bentuk anugerah Dana Insentif Fiskal (DIF) dua kali berturut turut di tahun 2023. 

"Aceh Barat satu-satunya daerah di Aceh dengan prestasi seperti ini. Karenanya patut diapresiasi," kata Samsi Barmi.

Ketua DPRK meminta Pj Bupati Aceh Barat untuk meningkatkan realisasi penggunaan anggaran. 

"Serapan APBK berpengaruh cukup besar untuk menggerakkan roda perekonomian, karena itu perlu ditingkatkan setidaknya sesuai dengan target dan kesepakatan eksekutif dan legislatif," harapnya.

Sementara Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi yang hadir langsung dalam pembukaan Rapat Paripurna Ke VI Masa Sidang Ke III DPRK Aceh Barat, menyangkut pembahasan dan penetapan rancangan KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023.

Disebutkan dia, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka selaku kepala daerah ia harus memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS perubahan, yang telah disesuaikan dengan Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 24 Tahun 2023 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2023.

Ia berharap, rancangan ini mendapat respon positif dari seluruh anggota DPRK serta dapat dibahas bersama sesuai dengan waktu maupun jadwal yang telah disepakati melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Aceh Barat.

Lebih lanjut, Mahdi Efendi menjelaskan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.289.055.435.571, dan belanja daerah Rp 1.383.814.654.541, sedangkan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 94.759.218.969.

Ia meminta dukungan dari segenap pimpinan dan anggota DPRK beserta unsur Forkopimda dan seluruh masyarakat Aceh Barat atas berbagai pencapaian bersama yang diraih untuk kemajuan Aceh Barat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved