Kajian Islam
Bahaya Tidak Segera Membayar Utang Padahal Mampu, Buya Yahya Ingatkan Soal Dosa
"Hati-hati urusan utang piutang, punya utang nggak bayar sementara dia mampu, dosa gede," kata Buya Yahya.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Akan tetapi sewaktu utangnya ditagih, tak jarang kita jumpai si pengutang berubah menjadi galak, bahkan lebih galak dari yang mengutangi.
Bahkan parahnya, si pengutang rela menunda-nunda membayar utang padahal ia sudah memiliki uang yang cukup.
Terkait persoalan utang ini, Buya Yahya memberi peringatan agar pengutang jangan sekali-kali menunda membayar utang.
Dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah, Buya Yahya mengatakan, apabila seseorang sudah memiliki uang tetapi dia tidak membayar utangnya, maka ia berdosa.
Baca juga: Istri Harus Punya 5 Sikap Ini, Kata Buya Yahya Bikin Suami Makin Cinta, Nomor 2 Tak Banyak yang Tahu
"Hati-hati urusan utang piutang, punya utang nggak bayar sementara dia mampu, dosa gede," kata Buya Yahya.
Saat ini, ada banyak orang yang memiliki sikap seperti itu, menunda-nunda membayar utang.
Ada lagi tipe orang yang harus ditagih terlebih dahulu barulah ia mempunyai inisiatif membayar. Ini merupakan sikap kurang ajar kepada si pemberi utang menurut Buya Yahya.
"Dan ada memang modelnya begitu, kadang orang bayar utang tuh kurang ajar bener, kalau nggak ditagih itu nggak bayar masyaAllah, padahal punya duit, naudzubillah," tegas Buya.
Orang yang dengan sengaja menunda-nunda pembayaran utang, ia tidak bisa mendapatkan kehidupan yang cukup.
Bahkan suatu saat ia akan mengalami titik terendah dalam hidupnya, maka Buya Yahya mengingatkan akan selalu berhati-hati soal hak orang dan jangan sampai ditunda.
"Itu orang nggak bisa kaya model begitu tuh, hanya temponya saja tunggu bakal nyungsep dia karena kurang ajar dia, awas hati hati," tambahnya.
Baca juga: Sering Dilakukan, Bolehkah Shalat Sambil Pejam Mata Supaya Lebih Khusyuk? Ini Penjelasan Buya Yahya
Jika anda pernah berutang kepada seseorang, artinya orang tersebut telah sukarela menolong anda, maka anda harus tahu diri, bayarlah utang ketika sudah jatuh temponya ketika anda mampu.
"Kalau anda merasa pernah ditolong oleh orang , sementara anda mampu, segera anda bayar," kata Buya.
Namun, kalau pun anda belum memiliki uang, belum mampu membayar utang, maka sampaikan kepada orang yang telah meminjamkan anda utang dengan cara baik-baik.
"Kalau anda masih ingin menggunakan uang tersebut anda sampaikan. Ngomong dong jangan diam diam, aja, jangan sampai alasannya 'wah dia pak haji kan kaya duitnya sudah banyak', nggak boleh gitu," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bulu Kucing yang Menempel di Baju: Najis, Tapi Dimaafkan |
![]() |
---|
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.