Berita Aceh Barat

Polres Aceh Barat Tangkap Basah Tersangka Pencuri Besi Conveyor Pelabuhan Jetty Meulaboh Siang Hari

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terhadap aksi pencurian tersebut, sehingga para pelaku ditangkap basah personel Resmob Polres Aceh

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/SA’DUL BAHRI
Polisi memperlihatkan tiga pelaku pencurian besi conveyor di Pelabulan Jetty Ujung Karang Meulaboh, Rabu (20/9/2023) yang telah diamankan di Mapolres Aceh Barat 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menangkap tiga tersangka pencurian besi conveyor di kawasan Ujong Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (20/9/2023).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terhadap aksi pencurian tersebut, sehingga para pelaku ditangkap basah personel Resmob Polres Aceh Barat.

“Para pelaku yang kita tangkap masing-masing berinisial HB (43), HA (42), dan D (49). 

Ketiga warga satu desa di Kecamatan Johan Pahlawan,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi kepada Serambinews.com, Rabu (20/9/2023).

Kasat Reskrim menceritakan kronologis kejadian tersebut awalnya berdasarkan laporan masyarakat yang kerap melihat terjadi pencurian besi conveyor di Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh.

Peralatan conveyor tersebut kini mulai hilang satu persatu yang diduga dicuri. 

Baca juga: Detik-detik Kematian Pria Tercekik Barbel 100 Kg, Terjadi di Gym: Kejang-kejang Lalu Meninggal

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polres Aceh Barat saat mendatangi lokasi menemukan pelaku di lokasi yang sebagian besi-besi tersebut sudah dimuat ke dalam becak barang untuk dijual kepada pembelinya.

Para pelaku mencuri besi-besi tersebut dengan cara memotongnya satu persatu dan diangkut menggunakan becak barang.

Pencurian tersebut dilakukan pada siang hari, yang dilakukan secara terang-terangan di pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh oleh ketiga pelaku tersebut.

Para tersangka dan barang bukti berupa besi curian dan becak barang yang mengangkut barang curian tersebut kini telah diamankan di Polres. 

Amatan Serambinews.com, ketiga tersangka ini sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus pencurian tersebut. (*)

Baca juga: Diduga Sumber Percemaran, Warga Tutup Saluran Pembuangan Limbah Pabrik Kelapa Sawit di Aceh Tamiang

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved