Babak Baru Kasus Pungli Kepsek SD, Nopi Yeni dan Bu Yuyuh Saling Lapor, Pak Reza Batal Dipecat
Babak baru kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan mantan kepala SD Negeri Cibeureum 1 Bogor Selatan, Kota Bogor.
SERAMBINEWS.COM - Sempat heboh seorang guru honorer dipecat karena bongkar pungli.
Kini kasus tersebut memasuki babak baru.
Kini Nopi Yeni telah resmi dicopot jabatannya sebagai kepala sekolah.
Namun, kasus tersebut masih berlanjut dan memasuki babak baru.
Usai dicopot, Nopi Yeni tak tinggal diam.
Nopi Yeni diduga melaporkan seorang guru atas kasus pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, nama Nopi Yeni viral lantaran terbukti terlibat gratifikasi dalam proses PPDB di SD Negeri Cibeureum 1.
Telah mengakui pungli yang ia lakukan, Nopi Yeni pun sempat meminta maaf kepada Wali Kota Bogor Bima Arya.
Imbas dari aksinya itu, Nopi Yeni diberhentikan langsung dari jabatan kepala sekolah oleh Bima Arya.

Nopi Yeni Laporkan Guru
Resmi diberhentikan dari jabatannya, Nopi Yeni mengambil tindakan tak terduga.
Ia beberapa hari lalu melaporkan seorang guru atas kasus mencemarkan nama baiknya.
Namun guru yang dilaporkan Nopi Yeni ke Polsek Bogor Selatan bukanlah Pak Reza.
Adapun dalam surat laporan kepolisian, tertera nama Bu Yuyuh, guru SD Negeri Cibeureum 1.
Tingkatkan Pangan Keluarga, Kadistanpan Abdya Ajak Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah |
![]() |
---|
STAIN Meulaboh Koordinasi Lintas Sektoral untuk Percepat Alih Status Menjadi IAIN |
![]() |
---|
Murid di Aceh Utara Tumbang Usai Santap Menu MBG, RSUCM tak Jadi Periksa Tinja Pasien |
![]() |
---|
Besok, Sabtu 4 Oktober 2025 Samsat Kota Langsa Buka Pelayanan Bayar Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-80 TNI, Ratusan Prajurit Ziarah Makam Pahlawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.