Babak Baru Kasus Pungli Kepsek SD, Nopi Yeni dan Bu Yuyuh Saling Lapor, Pak Reza Batal Dipecat

Babak baru kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan mantan kepala SD Negeri Cibeureum 1 Bogor Selatan, Kota Bogor.

Editor: Amirullah
Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com
Nopi Yeni (kiri), Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Bogor. (Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com) 

SERAMBINEWS.COM - Sempat heboh seorang guru honorer dipecat karena bongkar pungli.

Kini kasus tersebut memasuki babak baru.

Kini Nopi Yeni telah resmi dicopot jabatannya sebagai kepala sekolah.

Namun, kasus tersebut masih berlanjut dan memasuki babak baru.

Usai dicopot, Nopi Yeni tak tinggal diam.

Nopi Yeni diduga melaporkan seorang guru atas kasus pencemaran nama baik.

Seperti diketahui, nama Nopi Yeni viral lantaran terbukti terlibat gratifikasi dalam proses PPDB di SD Negeri Cibeureum 1.

Telah mengakui pungli yang ia lakukan, Nopi Yeni pun sempat meminta maaf kepada Wali Kota Bogor Bima Arya.

Imbas dari aksinya itu, Nopi Yeni diberhentikan langsung dari jabatan kepala sekolah oleh Bima Arya.

Mohamad Reza Ernanda g
Mohamad Reza Ernanda seorang guru honorer asal Kota Bogor ini ternyata memiliki usaha di bidang lain selain mengajar. Kini Pak Reza tengah difitnah oleh kepala sekolahnya sendiri sehingga ia dipecat dari sekolah SD di Kota Bogor (Istimewa/Kolase TribunnewsBogor)

 

Nopi Yeni Laporkan Guru

Resmi diberhentikan dari jabatannya, Nopi Yeni mengambil tindakan tak terduga.

Ia beberapa hari lalu melaporkan seorang guru atas kasus mencemarkan nama baiknya.

Namun guru yang dilaporkan Nopi Yeni ke Polsek Bogor Selatan bukanlah Pak Reza.

Adapun dalam surat laporan kepolisian, tertera nama Bu Yuyuh, guru SD Negeri Cibeureum 1.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved