Berita Aceh Barat

STAIN Meulaboh Koordinasi Lintas Sektoral untuk Percepat Alih Status Menjadi IAIN

Muhsinuddin berharap, sinergi yang dibangun ini dapat mempercepat proses pengajuan perubahan status STAIN menjadi IAIN.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Tim Perubahan Bentuk STAIN Meulaboh lakukan koordinasi dengan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Aceh, H Khairul Azhar MSi, Jumat (3/10/2025) di Banda Aceh 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh terus melakukan langkah percepatan alih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) melalui koordinasi lintas sektoral dengan berbagai instansi di Aceh.

Ketua Tim Perubahan Bentuk STAIN Meulaboh, Dr H Muhsinuddin MM, Jumat (3/10/2025), menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat daring bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) serta Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI pada 28 September lalu.

Salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut adalah pemenuhan data tambahan yang diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk melengkapi dokumen proposal alih status. 

Data yang dimaksud adalah statistik siswa jenjang SMA, SMK, dan MA di wilayah Pantai Barat Selatan Aceh.

“Data ini sangat penting untuk menunjukkan potensi daya dukung kelembagaan, terutama dari sisi calon mahasiswa,” jelas Muhsinuddin.

Baca juga: Murid di Aceh Utara Tumbang Usai Santap Menu MBG, RSUCM tak Jadi Periksa Tinja Pasien

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, STAIN Meulaboh telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, antara lain Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga penyedia data resmi.

Muhsinuddin berharap, sinergi yang dibangun ini dapat mempercepat proses pengajuan perubahan status STAIN menjadi IAIN.

 Memperluas akses pendidikan

Sementara itu, Ketua STAIN Meulaboh, Dr H Syamsuar MAg, menegaskan bahwa proses alih status ini bukan semata peningkatan status kelembagaan, melainkan juga bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di wilayah Pantai Barat Selatan Aceh.

“Alih status menjadi IAIN merupakan ikhtiar besar kita bersama. Dengan dukungan semua pihak, Insya Allah keberadaan IAIN Teungku Dirundeng Meulaboh akan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan pemberdayaan masyarakat di kawasan ini,” ungkapnya.

Baca juga: Kuliah Tamu Prof Zulkifli di STAIN Meulaboh Kupas Literasi Keagamaan dan Ekonomi Syariah

Syamsuar juga menekankan pentingnya data pendukung seperti Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa di wilayah tersebut. APM mengukur jumlah siswa dengan usia yang sesuai jenjang pendidikannya, sementara APK mencakup semua siswa pada jenjang tersebut tanpa memperhatikan usia.

“Data ini menjadi bukti bahwa kebutuhan akses pendidikan tinggi di kawasan Barat Selatan sangat besar. Dengan adanya IAIN, kami berharap dapat menjawab kebutuhan tersebut secara nyata,” tambahnya.

Syamsuar juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memberikan dukungan terhadap proses transformasi ini, demi mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Aceh.(sb)

Baca juga: 28 Pemuda Aceh Utara dan Lhokseumawe Magang Selama Enam Bulan di PGE

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved