Breaking News

Berita Lhokseumawe

Besok Jaksa Ekspose Kasus Upah Pungut Pajak Penerangan Jalan Lhokseumawe di BPKP

"Jadi sesuai hasil koordinasi lanjutan, ekspose perkara akan digelar Jumat besok di Kantor BPKP," katanya

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Dok Pribadi
Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin SH MH 

"Jadi sesuai hasil koordinasi lanjutan, ekspose perkara akan digelar Jumat besok di Kantor BPKP," katanya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dilaporkan pada Jumat (22/9/2023) besok, akan mengekspose kasus dugaan tindakpidana korupsi pada upah pungut pajak penerangan jalan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, di BPKP Banda Aceh.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah kerugian dalam kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH, melalui Kasi Pidsus Saifuddin SH MH, Kamis (21/9/2023), menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyurati BPKP untuk meminta audit guna memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus ini.

"Jadi sesuai hasil koordinasi lanjutan, ekspose perkara akan digelar Jumat besok di Kantor BPKP," katanya.

Setelah ekspose, ditargerkan sekitar dua pekan kedepan sudah keluar jumlah kerugian negera.

Baca juga: Jaksa Kantongi Nama - Nama Calon Tersangka Kasus Upah Pungut Pajak Penerangan Jalan di Lhokseumawe

Diberitakan sebelumnya, Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin SH MH, dalam konferensi pers, pada Kamis (10/7/2023), menjelaskan, kasus dugaan tindakpidana korupsi pada upah pungut pajak penerangan jalan ini telah dilakukan penyelidikan sejak beberapa bulan lalu.

Dimulai dari penggalian informasi oleh tim intelejen, pengumpulan barang bukti, hingga memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Selanjutnya, mereka pun telah melakukan ekspos perkara. 

"Hasil ekspos yang kita lakukan, maka ditemukan adanya indikasi tindakpidana korupsi pada periode 2018-2022," katanya.

Dimana dari hasil penyelidikan awal, dugaan kerugian negera periode 2018-2022, mencapai Rp 3,4 miliar. 

"Namun begitu, untuk kepastian berapa kerugian negara, nanti akan kita ajukan audit ke BPKP atau BPK," katanya.

Disamping itu, pihaknya memastikan dalam kasus ini akan melakukan pengusutan secara cepat. 

Diakhir konferensi pers, Lalu juga menegaskan, dugaan korupsi ini terjadi pada masa dua kepala BPKD.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved