VIRAL PNS di Jambi Nekat Curi HP Siswi SMA, Ngaku untuk Beli Rokok, Pelaku Khilaf

Astagfirullah, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Jambi curi handphone seorang siswi SMA.

Editor: Amirullah
Tribun Jambi / Tribun Jateng
Sosok Mardono, PNS di Jambi curi HP siswi SMA. (Tribun Jambi / Tribun Jateng) 

Sehari-hari, dia bekerja sebagai PNS bagian lapangan atau survei.

"Ditangkap sekitar jam 16.30 WIB, di Dinas Perindag tempatnya kerja," jelas Iptu June.

Kronologi Pencurian

Peristiwa tersebut diketahui terjadi ketika siswi SMA tersebut memarkirkan motornya di sebuah warung di wilayah Pal 6, kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Selasa (19/9/2023) pagi.

Paman korban, Irman, menjelaskan bahwa saat kejadian, siswi bernama Edel tanpa sengaja meletakkan handphone di dasbor motor Honda Vario saat singgah ke warung hanya beberapa menit.

"Saat itu dia berangkat sekolah pagi kemarin pakai motor sayo dan mampir sebentar ke warung, cuma beberapa menit dak sadar HP diok udah dak ado lagi di dasbor," kata Irman.

Setelah memeriksa rekaman CCTV di warung, baru diketahui bahwa handphone Edel sudah dicuri dari dasbor motor oleh seorang pria yang mengenakan seragam mirip Pegawai Negeri Sipil.

Irman menambahkan bahwa korban belum melaporkan kejadian ini kepada polisi karena saat itu korban masih bersekolah dan orang tua korban sedang bekerja.

Namun, pihak kepolisian sudah datang ke rumah korban untuk menginvestigasi kasus ini.

Kejadian ini menjadi viral setelah video aksi pencurian diduga dilakukan oleh seorang pegawai pemerintahan beredar luas di media sosial Instagram.

Kejadian ini terjadi di kawasan Kota Baru Jambi pada Rabu (20/9/2023).

Dalam video rekaman CCTV, terlihat seorang siswi baru saja memasuki sebuah toko.

Setelah parkir dan masuk ke toko, seorang pria menggunakan seragam dinas pemerintah dan sepeda motor berwarna biru tanpa pelat nomor dan helm terlihat berhenti di dekat sepeda motor siswi tersebut.

Pria tersebut diduga mengambil sesuatu dari dasbor motor siswi tersebut, yang kemungkinan adalah handphone.

(*)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved