Kasus Rempang

Warga Melayu Aceh Tamiang Bersuara, Kecam Sikap Agresif Pemerintah di Rempang

Secara tegas politisi PKS ini mengecam langkah dan tindakan Pemerintahan Jokowi terhadap masyarakat melayu di Pulau Rempang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Jayanti Sari (kanan) bersama Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Asra mengenakan pakaian adat melayu dalam sebuah acara. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dukungan moral untuk warga Pulau Rempang, Kepuluaun Riau yang dipaksa angkat kaki dari tanah kelahirannya mengalir dari Aceh Tamiang.

Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana relokasi agar tidak terjadi pelanggaran hak azasi manusia (HAM).

“Sebagai warga melayu, kami turut merasakan penderitaan saudara kami di Rempang. Apapun alasannya, saya sebagai orang melayu menyesalkan peristiwa ini,” kata anggota DPRK Aceh Tamiang, Jayanti Sari, Kamis (21/9/2023).

Secara tegas politisi PKS ini mengecam langkah dan tindakan Pemerintahan Jokowi terhadap masyarakat melayu di Pulau Rempang.

Baca juga: Personel Polsek Panteraja Bersama Warga Bersihkan Pohon Tumbang

Menurutnya aksi represif dari pemerintah terlalu berlebihan, sehingga melukai hati masyarakat melayu Tamiang.

Kebijakan yang dilakukan pemerintah cenderung mengarah kepada pelanggaran HAM.

“Apa yang terjadi di Rempang bukan sekadar relokasi tapi perampasan tanah rakyat yang dilakukan secara struktural oleh pemerintah,” tegasnya.

Pengusiran yang dilakukan secara represif ini dinilainya sebagai bukti kegagalan pemerintah dalam memberi jaminan rasa aman dan perlindungan terhadap warganya.

Dia pun mendukung penuh ajakan Aliansi Masyarakat Melayu Tamiang (AMMT) untuk bersama-sama memperjuangkan hak tanah adat milik masyarakat melayu di pulau Rempang.

“Bentrokan antara masyarakat setempat degan aparat menunjukkan gagalnya negara melindungi warganya. Negara belum hadir untuk semua lapisan masyarakat, saya mendukung ajakan AMMT untuk mendukung saudara kami di Rempang,” tegasnya.

Dukungan ini terbilang wajar mengingat Kabupaten Aceh Tamiang satu-satunya daerah di Aceh yang garis keturunannya berasal dari etnis melayu.

Bangunan bersejarah peninggalan kerajaan Melayu pun masih mudah ditemukan di daerah ini.

Dukungan terhadap masyarakat Rempang juga dilakukan warga melayu Tamiang dengan memasang spanduk berukuran besar di pinggir jalan raya.

Spanduk ini menyampaikan pesan kecaman atas tindakan agresif yang tidak berkeprimanusiaan, berkeadilan dan tidak beradab oleh aparat pemerintah.

Spanduk yang mengatasnamakan Warga Melayu Aceh Tamiang itu juga menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuagan masyarakat Rempang dalam mempertahankan tanah adat.(*)

Baca juga: Haji Uma Turun Secara Langsung, Bantu Pasien Penderita Kanker Asal Aceh Drop di Jakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved