CPNS 2023

Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023, Ini Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Diunggah

Untuk kriteria pelamar CPNS Kejaksaan, berdasarkan Surat Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023, ada dua jenis formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada pengadaan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
https://biropeg.kejaksaan.go.id/
Informasi seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI. 

- Jaksa: maksimal 27 tahun
- Petugas Barang Bukti: maksimal 35 tahun
- Pengelola Penanganan Perkara: Maksimal 35 tahun
- Penjaga Tahanan: maksimal 35 tahun.

2. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai PNS.

3. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 - 25 dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.

4. Memiliki ijazah sesuai dengan ketentuan persyaratan pendidikan setiap posisi jabatan.

4. Menguasai Bahasa Inggris dengan nilai TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5 khusus untuk jabatan Jaksa.

7. IPK serendah-rendahnya:

- IPK minimal 3,00, untuk pelamar formasi umum
- IPK minimal 2,75 untuk pelamar formasi khusus putra/putri Papua.
- memiliki predikat cumlaude disertakan dengan surat keterangan yang menyatakan lulus dengan predikat cumlaude untuk pelamar formasi cumlaude.
- IPK minimal 2,7 untuk pelamar lulusan D3.
-Nilai ijazah minimal 7,00 untuk pelamar lulusan SMA.

8. Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

9. Akreditasi perguruan tinggi (negeri/swasta) dan prodi:

- Formasi umum: minimal B saat kelulusan
- Formasi cumlaude: A
- Formasi putra/putri Papua: terakreditasi

10. Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak/ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Duku, khusus untuk pelamar formasi putra/putri Papua.

Persyaratan khusus selengkapnya untuk masing-masing jabatan bisa disimak di laman berikut.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Kejaksaan RI Buka 7 Ribu Formasi, 2 Ribu untuk Jabatan Jaksa

Persyaratan berkas

Adapun persyaratan berkas yang harus disiapkan oleh pelamar CPNS Kejaksaan 2023 antara lain sebagai berikut.

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI yang ditandatangai dengan pena warna hitam serta diberi materai elektronik Rp 10.000. Format surat lamaran disediakan dan dapat diunduh melalui link yang tertera setelah penjelasan berikut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved