Breaking News

CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023, Segini Ukuran dan Format File Dokumen yang Diunggah di SSCASN

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
https://sscasn.bkn.go.id/
Tampilan baru portal SSCASN 2023 - Ukuran dan Format File Dokumen yang Diunggah di SSCASN Untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Sampai Salah! 

Termasuk bagi  pelamar yang pernah mengikuti seleksi CASN tahun lalu dan sudah memiliki akun SSCASN.

Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, pelamar tetap wajib membuat akun baru.

Pembuatan akun SSCASN bagi pelamar dilakukan saat portal dibuka, tepatnya pada saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka yaitu pada hari ini, Rabu (20/9/2023).

laman pendaftaran akun SSCASN 2023
laman pendaftaran akun SSCASN 2023 (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/)

Hal tersebut juga tdibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan juga membenarkan.

"Pembuatan akun dilakukan pada saat pendaftaran. Betul (mulai 20 September)," ungkapnya pada Minggu (17/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sebelum membuat akun SSCASN baru, ada beberapa dokumen dan data kependudukan yang harus disiapkan pelamar.

Data yang dimaksud yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email pribadi yang masih aktif.

Baca juga: Link Daftar CPNS 2023 dan Cara Buat Akun SSCASN, Ini Dokumen yang Diunggah,Siapkan Sebelum Mendaftar

Untuk cara membuat akun SSCASN bisa menyimak langkah berikut.

  • Kunjungi portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih menu "Buat Akun".
  • Pelamar juga bisa langsung mengakses link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk membuat akun SSCASN.
  • Lengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir sesuai KTP, nomor handphone dan email pribadi yang masih aktif.
  • Selanjutnya isi kode captcha.
  • Lalu, klik "Lanjutkan".
  • Selanjutnya, akan muncul formulir yang meminta data pribadi, seperti mengunggah foto KTP dan swafoto.
  • Buat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN.
  • Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
  • Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan".
  • Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data sebelum mengakhiri pendaftaran akun.
  • Pastikan data benar dan swafoto jelas.
  • Kemudian, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

Syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Masih dilansir dari laman SSCASN, berikut persyaratan umum pelamar CPNS 2023.

1. WNI.

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan tertentu.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved