Breaking News

Sosok Lettu AAP, Prajurit Kostrad Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis ke Bawahan, Kini Ditahan

Selama proses pemeriksaan jabatan Lettu AAP sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD dicopot.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI 

Kasus ini terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada Sabtu (16/9/2023).

“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” tandasnya, dikutip dari Kompas.com.

Dugaan sementara jumlah korban pelecehan yang dilakukan Lettu AAP sebanyak tujuh personel.

Masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” terangnya.

Menurutnya, Lettu AAP terancam dipecat secara tidak hormat dari TNI jika terbukti melakukan tindak pelecehan sesama jenis ke bawahannya.

Selain itu, Lettu AAP juga terancam hukuman pidana.

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," pungkasnya.

Baca juga: Gantikan Agnez Mo di Serial Pernikahan Dini, Megan Domani: Lebih Menantang

Baca juga: Saham YG Entertaiment Dikabarkan Kembali Turun, Buntut Hanya Rose BLACKPINK yang Perpanjang Kontrak?

Baca juga: Korban Angin Kencang di Subulussalam Terima Bantuan Sembako dari Polisi

 

Sudah tayang di Kompas.com: Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved