Sosok Lettu AAP, Prajurit Kostrad Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis ke Bawahan, Kini Ditahan

Selama proses pemeriksaan jabatan Lettu AAP sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD dicopot.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan seksual sesama jenis diduga dilakukan oleh perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP.

Kasus pelecehan seksual sesama jenis dilakukan Lettu AAP terhadap bawahannya saat korban tidur di Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Lettu AAP, oknum prajurit Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) yang diduga melakukan tindakan asusila ke sejumlah bawahannya kini telah ditahan.

Diketahui, Lettu AAP merupakan personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian, menyatakan Lettu AAP kini telah ditahan dan menjalani sejumlah pemeriksaan.

Selama proses pemeriksaan jabatan Lettu AAP sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD dicopot.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses."

"Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," tegasnya, Kamis (22/9/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Lettu AAP Diduga Lecehkan Anak Buah Sesama, Pelaku Serahkan Diri Usai Kabur

Ia menjelaskan setelah aksi pelecehan sesama jenis ketahuan, Lettu AAP sempat ditahan pada 16 September 2023.

Namun, Lettu AAP berhasil melarikan diri usai melepas borgol di tangannya.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," jelasnya.

Lettu AAP kemudian menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang pada Rabu (20/9/2023) malam dan kini menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," sambungnya.

Untuk mengungkap kasus pelecehan sesama jenis, sejumlah personel Batalion Artileri Pertahanan Udara telah diperiksa.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," lanjutnya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada Sabtu (16/9/2023).

“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” tandasnya, dikutip dari Kompas.com.

Dugaan sementara jumlah korban pelecehan yang dilakukan Lettu AAP sebanyak tujuh personel.

Masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” terangnya.

Menurutnya, Lettu AAP terancam dipecat secara tidak hormat dari TNI jika terbukti melakukan tindak pelecehan sesama jenis ke bawahannya.

Selain itu, Lettu AAP juga terancam hukuman pidana.

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," pungkasnya.

Baca juga: Gantikan Agnez Mo di Serial Pernikahan Dini, Megan Domani: Lebih Menantang

Baca juga: Saham YG Entertaiment Dikabarkan Kembali Turun, Buntut Hanya Rose BLACKPINK yang Perpanjang Kontrak?

Baca juga: Korban Angin Kencang di Subulussalam Terima Bantuan Sembako dari Polisi

 

Sudah tayang di Kompas.com: Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved