Tidak Benar Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi karena Bantu Warga Rempang, Penyebar Hoaks Diburu

Kabar tentang pendakwah ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap polisi karena membantu warga Pulau Rempang yang beredar di media sosial ternyata tidak benar

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Ustadz Abdul Somad (UAS) saat berada di Taman Masjid Haji Keuchiek Leumiek (HKL) Banda Aceh, Minggu (26/12/2021). 

Narasi yang mengeklaim Ustaz Abdul Somad ditangkap polisi karena mendanai dapur umum untuk warga Pulau Rempang adalah keliru.

Kabar tentang penangkapan Ustaz Abdul Somad dibantah oleh Polda Kepulauan Riau.

Polda Kepulauan Riau (Kepri) buka suara soal kabar yang menyebut Ustaz Abdul Somad dipanggil polisi usai terjadi bentrokan di rempang, Batam, Kepri.

Dilansir Kompas TV, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad memastikan kabar pemanggilan Ustaz Abdul Somad oleh polisi adalah hoaks atau berita bohong.

"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustaz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," kata Pandra di Batam, Senin (18/9/2023).

Polisi Buru Penyebar Hoaks

Pandra menuturkan, pihak kepolisian dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.

"Langkah kami selanjutnya adalah dengan didukung seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian terhadap pelaku," ucap Pandra.

Dia menjelaskan, kabar Ustaz Abdul Somad ditangkap itu beredar luas di media massa. 

Untuk itu, dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Pandra.

Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Pandra mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri.

 
"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena sistem keamanan Polri sudah berjalan," ujarnya.

Selanjutnya, Pandra meminta kepada seluruh masyarakat agar jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan ketika ingin membagikan suatu berita atau informasi yang diperoleh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved