Berita Aceh Utara

Catat! Sapi Bali tak Disarankan Jadi Hewan Kurban, Hasil Rekomendasi Muzakarah Ulama di Aceh Utara 

Untuk lebih kehati-hatian, masyarakat disarankan ketika berkurban untuk memilih hewan biasa atau kampung dan tidak disarankan sapi bali. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Enam ulama kharismatik Aceh tampil dalam muzakarah II yang diadakan Muspika Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara di Lapangan A1 PT PGE di Gampong Rangkaya, Sabtu (23/9/2023). 

“Jika bekerja sebagai amil, maka hak amil bisa diambil kadar upah pasaran. Jika pun imum gampong menerima gaji dari pemerintah, itu namanya ikramiah/ihsan, tidak dinamakan sebagai gaji, maka imum gampong boleh ambil hak kerja amil sesuai upah pasaran,” demikian hasil rekomendasi muzakarah. 

Persoalan lain yang dibahas dalam muzakarah itu tentang umrah dan haji, kemudian kredit dan leasing serta sejumlah persoalan kekinian lainnya.

Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I, Dayan Albar.

Ketua Panitia Muzakarah II Kecamatan Tanah Luas, Drs Tgk Hamdani A Jalil, MA menyebutkan, muzakarah itu diadakan atas dasar hasil musyawarah Muspika dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat Tanah Luas. 

Kegiatan ini terlaksana berkat adanya bantuan dari 57 keuchik bersama tokoh masyarakat dan bantuan dari berbagai donatur lainnya.

Tujuan dari muzakarah itu untuk membahas dan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai persoalan umat. 

Kemudian juga dapat menjadi pedoman dalam penetapan hukum dan hendaknya menjadi bahan masukan bagi pemerintah.

“Para Abu dan Abi sengaja kami undang sebagai narasumber dalam kegiatan ini untuk menjawab berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat,” pungkas Hamdani.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved