Breaking News

Berita Viral

Kematian Brigpol SH Bukan Akhiri Hidup, Ajudan Kapolda Kaltara Itu Tertembak, Ini Sikap Keluarga

Terungkap dibalik kematian Brigpol Setyo Herlambang (SH), ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) yang meninggal di rumah dinas.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews.com/IST
Terungkap dibalik kematian Brigpol Setyo Herlambang (SH), ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) yang meninggal di rumah dinas. 

Belakangan, rencana otopsi jenazah Brigpol SH di Tarakan batal dilakukan.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, otopsi akan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, atas permintaan pihak keluarga Brigpol SH.

Brigpol SH merupakan anggota polisi asal Kendal, Jawa Tengah.

"Ralat info barusan pihak keluarga korban minta otopsi dilaksanakan di Semarang,”

“Jadi di Rumkit Tarakan hanya visum luar," ungkap Kombes Pol Budi Rachmat, Jumat (22/09/2023) malam.

Baca juga: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat

Dia mengatakan, jenazah Brigpol SH akan dikirim ke Semarang untuk dikebumikan di kampung halamannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto, Brigpol SH diautopsi di Semarang atas permintaan keluarga.

Rencananya selepas jenazah sampai di Bandara Juanda Surabaya akan dibawa ke RS Bhayangkara di Pedurungan Semarang untuk dilakukan autopsi.

"Keluarga pilih autopsi di Semarang bukan di Kaltara, karena di sana fasilitasnya kurang maksimal," katanya saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Selepas proses autopsi, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Desa sumber Agung, Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Nantinya proses pemakaman dilakukan dengan prosesi upacara pemakaman polri.

"Kita tak tahu akan dimakamkan kapan tetapi Polres Kendal sudah menyiapkan prosesi pemakamannya," bebernya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved