Tak Terima Dipecat Gegara Dituding Pungli, Nopi Yeni Laporkan Dua Guru Atas Nama Baik Tercemar

Melalui kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo, ia mengadukan dua orang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor kepada pihak kepolisian.

Editor: Amirullah
Tribunnews
Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Nopi Yeni, dicopot dari jabatannya setelah memecat guru honorer yang membongkar praktik pungli di sekolah itu. 

SERAMBINEWS.COM  - Babak baru kasus dugan pungli di SD Negeri 1 Cibeurum, Bogor.

Kini Mantan kepala sekolah Nopi Yeni melawan dan melaporkan dua guru atas pencemaran nama baik.

Diketahui, Nopi Yeni, belum lama ini memecat guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda di SD Negeri 1 Cibeurum, Bogor karena membongkar aksi pungutan liar alias pungli.

Usai memecat guru honorer itu, Nopi Yeni bahkan disemprot langsung oleh Walikota Bogor, Bima Arya.

Selain itu, dia juga diberhentikan sebagai kepala sekolah oleh Bima Arya.

Rupanya kasus tersebut masih berlanjut, yang terbaru Nopi Yeni pun mengambil tindakan.

Melalui kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo, ia mengadukan dua orang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor kepada pihak kepolisian.

Nopi Yeni (kiri), Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Bogor. (Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com)
Nopi Yeni (kiri), Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Bogor. (Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com) ()

"Yang kita laporkan saudara Dwi sama Reza, kita bukan LP sih, bikin pengaduan aja ke Polsek Bogor Selatan," ujar Dwi Arsywendo dikutip TribunTrends.com dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (23/9/2023).

Dwi Arsywendo mengatakan, kedua guru tersebut diadukan kepada pihak kepolisian karena telah merugikan kliennya.

Pasalnya, ia membantah bahwa kliennya melakukan pungli atau gratifikasi dalam PPDB.

"Mereka kan yang melaporkan ke dinas, ke Ispektorat, tapi tuduhannya itu engga bener, karena bu Nopi itu tidak pernah melakukan pungli ataupun gratifikasi," katanya.

Atas dasar itulah kedua guru tersebut diadukan kepada pihak kepolisian atas permasalahan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya yang merupakan mantan Kepala SDN Cibereum 1 Kota Bogor.

"Kemarin sih sudah diperiksa saksinya baru satu orang, salah satu guru namanya ibu Yuyu.

Cuma saya dapet kabar dari Polsek Bogor Selatan pemeriksaanya ditarik ke Polresta Bogor Kota," tuturnya.

Selain itu, Nopi Yeni juga bakal menggugat SK Wali Kota Bogor usai pencopotannya sebagai kepala sekolah karena dugaan gratifikasi atau pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved