Breaking News

Berita Bireuen

Tujuh Warga Gandapura Bireuen Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Tujuh  warga dari sejumlah desa di Kecamatan Gandapura Bireuen ditangkap  melalui Satreskrim Polres Bireuen.

|
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tujuh  warga dari sejumlah desa di Kecamatan Gandapura Bireuen ditangkap  melalui Satreskrim Polres Bireuen. Mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (20/09/2023) di sebuah warung kopi kawasan Blang Keude Gandapura Bireuen dan mengamankan sejumlah barang bukti. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tujuh  warga dari sejumlah desa di Kecamatan Gandapura Bireuen ditangkap  melalui Satreskrim Polres Bireuen.

Mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (20/09/2023) di sebuah warung kopi kawasan Blang Keude Gandapura Bireuen dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen mulai dari uang, HP dan lainnya.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Zhia U Archam SIK didampingi Kasubsi PIDM, Bripka Safwan Rizal  kepada Serambinews.com, adapun barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan tujuh orang warga Gandapura yang diduga satu orang sebagai agen dan lainnya ikut bermain judi online, yaitu uang Rp 3.065.000.

Baca juga: Tujuh Warga Gandapura Ditangkap di Warung Kopi, Begini Kronologinya

Kemudian, dari agen Chip sejumlah 516,93 B dan delapan handphone berbagai merk yaitu satu unit HP Android merk Samsung warna hitam, Hp Android merk Oppo warna biru,

Hp Android merk Redmi warna hitam, Hp Android merk Redmi warna hijau, Hp Android merk Oppo  warna biru laut, Hp Android merk Realme warna biru an Hp Android Merk Xiaomi warna putih.

Barang bukti tersebut sudah diamankan ke Polres Bireuen, mereka diduga memperjual belikan chip hig domino dipersalahkan melanggar pasal 18 Jo pasal 19 jo dan pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2024 tentang hukum jinayat.

Baca juga: Kapan Makmum Baca Alfatihah? Setelah Bacaan Aamiin Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan UAS

Tim Satreskrim Polres Bireuen sedang melakukan pemeriksaan terhadap ke tujuh warga di Polres Bireuen menyangkut dugaan yang mereka lakukan.

Selain itu, tim Opsnal juga melakukan pengembangan informasi lanjutan.

Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak bermain judi online dan Polres Bireuen juga mengharapkan informasi dan masukan tentang adanya dugaan permainan judi online.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum dalam hal memberantas judi online maupun tindak kriminal lainnya,” harap Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH. (*)

Baca juga: Celakai Warga Hingga Meninggal Dunia, Camat Longkib: Banyak Kabel PLN Hanya Ditopang Kayu atau Bambu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved