Berita Subulussalam

Celakai Warga Hingga Meninggal Dunia, Camat Longkib: Banyak Kabel PLN Hanya Ditopang Kayu atau Bambu

Camat Longkib, Kota Subulussalam turut menyoroti kasus meninggalnya seorang warga Desa Lae Saga akibat kabel Sambungan Rumah (SR) milik PT PLN

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Mulyati (42) istri almarhum Sudomo warga Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Sabtu (23/9/2023) menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum atas kematian suaminya yang disebabkan kabel PLN menjuntai mengenai lehernya saat mengendarai sepeda motor. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Hal Haris, Camat Longkib, Kota Subulussalam turut menyoroti kasus meninggalnya seorang warga Desa Lae Saga akibat kabel Sambungan Rumah (SR) milik PT PLN Persero yang menjuntai ke badan jalan.

Dalam keterangan persnya kepada Serambinws.com, Hal Haris menyatakan adanya kelalaian pihak PT PLN Persero Subulussalam hingga kabel tersebut merenggut korban jiwa.

Menurut Hal Haris, selama lebih kurang satu tahun belakangan ini pelayanan jaringan listrik ke Kecamatan Longkib memang sangat memperihatinkan.

Selain hampir setiap hari padam pada di jam tertentu banyak pula jaringan listrik PLN yang dinilai kurang diperhatikan.

“Parah kali memang pelayanan PLN khususnya di Kecamatan Longkib, selain sering padam banyak jaringan kurang diperhatikan,” kata Hal Haris.

Baca juga: Tujuh Warga Gandapura Ditangkap di Warung Kopi, Begini Kronologinya

Dia mencontohkan di Kampung Bangun Sari di mana banyak kabel sambungan ke rumah warga hanya ditopang bambu atau kayu.

Bahkan, kata Hal Haris, akibat kabel menjuntai ke jalan menimbulkan sebuah persitiwa kecelakaan Minggu (17/9/2023) lalu.

Terjadi kecelakaan tunggal akibat jatuhnya kabel di tengah jalan umum sehingga merenggut korban jiwa masyarakat asal Desa Lae saga Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Atas masalah ini, Hal Haris meminta manajemen PLN Aceh mengevaluasi kinerja PLN Area Subulussalam sebelum menambah persoalan lain.

Sebagaimana diberitakan, Seorang warga di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam dilaporkan meninggal dunia akibat terjerat kabel PT PLN Persero yang menjuntai ke badan jalan.

Warga bernama Sudomo (45) tahun tersebut meninggal akibat lehernya terjerat kabel listrik twisted atau SR milik PLN saat mengendarai sepeda motor di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Kapan Makmum Baca Alfatihah? Setelah Bacaan Aamiin Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan UAS

Informasi yang diterima TribunGayo.com  peristiwa itu bermula saat Sudomo mengendarai sepeda motornya sepulang mengantarkan anaknya dari pesantren.

Di perjalanan, tanpa disangka ada kabel listrik SR yang  terjuntai menghubungkan tiang ke rumah warga. Nahas, kabel tersebut langsung mengenai leher korban.

Akibatnya, korban terjatuh ke jalan hingga kepala mengenai batu dengan posisi kaki di atas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved