Breaking News

Gas Beracun

BREAKING NEWS - Diduga Terhirup Gas Beracun, Puluhan Warga Desa Panton Rayeuk T Tumbang

Keuchik Abdullah mengaku warga desanya (Desa Panton Rayeuk A) juga ada dua orang yang terpapar udara beracun namun tak parah dan tidak dirujuk ke ruma

Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Puluhan warga Dusun CV 8 Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Aceh, Aceh Timur, dilaporkan keracunan setelah diduga menghirup udara yang tercemar gas beracun. 

Laporan Seni Hendri Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Puluhan warga Dusun CV 8 Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Aceh, Aceh Timur, dilaporkan keracunan setelah diduga menghirup udara yang tercemar gas beracun.

Untuk diketahui, Desa Panton Rayeuk T, desa terdekat dengan aktivitas Eksplorasi PT Medco.

"Informasi awal yang keracunan sekitar 15 orang warga Desa Panton Rayeuk T, namun hingga malam ini diperkirakan sudah mencapai 24 orang yang keracunan," ungkap Abdullah Keuchik Gampong Panton Rayeuk A, yang dihubungi Serambinews.com, Minggu malam.

Keuchik Abdullah mengaku warga desanya (Desa Panton Rayeuk A) juga ada dua orang yang terpapar udara beracun namun tak parah dan tidak dirujuk ke rumah sakit.

Baca juga: Ini Penyebab Kematian Pria & Wanita dalam Mobil, Diduga Hirup Gas Beracun, Korban Pasangan Kekasih

Mulanya, ungkap Abdullah, warga menghirup udara beracun seperti bau telur busuk sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kemudian Pukul 16.00 hingga pukul 17.00 WIB bau udara semakin parah sehingga menyebabkan warga keracunan mulai dari orang dewasa hingga anak-anak yang sedang bermain bola di lapangan. Warga yang menghirup udara yang diduga beracun tersebut mengalami pusing, mual, muntah, dan lemas," ungkap Keuchik Lah, yang bersebelahan dengan desa lokasi kejadian.

Saat ini semua warga yang diduga menghirup udara beracun sudah dirujuk ke RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur.

"Sebagian warga juga masih ada yang dirawat di Puskesmas Banda Alam, dan banyak warga Panton Rayeuk T sudah mengungsi ke kantor Keuchik Banda Alam," ungkap Keuchik.(*)

Baca juga: Arifky dan Farhan Pimpin Himatansi Unimal Periode 2023-2024, Raup 140 Suara Saat Pemira

Baca juga: DPRK Aceh Utara Kebut Pembahasan Rancangan APBK Perubahan Siang & Malam, Harus Rampung 30 September 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved