Kamis, 9 April 2026

Berita Lhokseumawe

Buka Kelas Jurnalistik BJI, Ketua AJI Lhokseumawe: Era Digital Wartawan Dituntut Multitasking

Untuk diketahui BJI merupakan Sekolah Jurnalisme yang didirikan AJI Lhokseumawe pada tahun 2012.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok BJI
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe Irmansyah didampingi Direktur Eksekutif BJI Zaki Mubarak membuka Kelas Basri Daham Journalism Institute (BJI) Angkatan VI di ruang kuliah kampus Pascasarjana Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Sabtu (23/09/2023). Dok BJI 

Untuk diketahui BJI merupakan Sekolah Jurnalisme yang didirikan AJI Lhokseumawe pada tahun 2012.

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Jurnalis atau wartawan di Era Digital ini dituntut multitasking(kemampuan menyelesaikan beberapa pekerjaan sekaligus), sehingga harus lebih kreatif dalam menghasil karya jurnalistik yang menarik, berkualitas, dan mencerdaskan publik.

Termasuk bagaimana mendistribusikan produk jurnalistik tersebut melalui platform media sosial.

Demikian antara lain disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe Irmansyah membuka Kelas Jurnalistik Angkatan VI, yang diadakan Basri Daham Journalism Institute (BJI) di ruang kuliah kampus Pascasarjana Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Sabtu (23/09/2023).

Untuk diketahui BJI merupakan Sekolah Jurnalisme yang didirikan AJI Lhokseumawe pada tahun 2012.

Untuk Angkatan VI, kelas jurnalistik diikuti 15 peserta.

Sebagian besar peserta merupakan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Lhokseumawe, dan sisanya baru saja meraih gelar sarjana.

Beberapa peserta Kelas BJI kali ini sudah bekerja sebagai jurnalis dalam satu-dua tahun terakhir.

Irmansyah juga berharap peserta Kelas BJI tersebut dapat menjadi teman baru AJI Lhokseumawe untuk bersatu dan bergerak bersama dengan elemen sipil lainnya di Aceh dalam upaya terus mendorong kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi.

Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Sesuai Pasal 6 UU Pers, lima poin peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

“Kita berharap peserta baru BJI mengikuti kelas jurnalistik ini secara maksimal, karena teman-teman diharapkan nantinya menjadi jurnalis profesional.

AJI Lhokseumawe menekankan pentingnya bagi jurnalis menaati Kode Etik Jurnalistik sebagai jalan untuk menjaga kepercayaan khalayak atau publik.

Apalagi saat ini publik semakin cerdas dan kritis menyikapi pemberitaan,” ujar Irman.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved