Berita Aceh Utara

DPRK Aceh Utara Kebut Pembahasan Rancangan APBK Perubahan Siang & Malam, Harus Rampung 30 September 

Panmus DPRK Aceh Utara menetapkan waktu pembahasan Perubahan Rancangan APBK Tahun 2023 selama enam hari, mulai dari 23-28 September 2023. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok DPRK Aceh Utara
Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar diwakili Asisten Adamy menyerahkan nota keuangan Rancangan Perubahan APBK Aceh Utara ke Dewan yang diterima Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, Hendra Yuliansyah, MAP dalam rapat paripurna, Jumat (22/9/2023). 

Pembahasan anggaran dua pihak dengan SKPK, dilakukan apabila ada penambahan atau pengurangan anggaran.

Sementara itu, Asisten III, Adamy saat membacakan pidato Pj Bupati Aceh Utara mengungkapkan, dari total rencana pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 2,4 triliun, sudah terealisasi sebesar Rp 1,5 triliun, atau mencapai 64,65 persen. 

Sedangkan anggaran belanja yang direncanakan Rp 2,5 triliun, sudah direalisasi sebesar Rp 1,2 triliun lebih, atau 49 persen lebih. 

“Penerimaan pembiayaan daerah yang direncanakan Rp 55,2 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp 114 miliar, atau 207,94 persen. 

“Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2022, berdasarkan laporan keuangan,” tukas Asisten III Pemkab Aceh Utara.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved