Breaking News

AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara, Terbukti Mengancam saat Anaknya Aniaya Ken Admiral

Dia dianggap terbukti mengancam saat anaknya Aditya Abdul Ghany Hasibuan menganiaya temannya, Ken Admiral, pada Desember 2022.

Editor: Faisal Zamzami
Rahmat Utomo/Kompas.com
AKBP Achiruddin saat mendengarkan vonis hakim saat sidang penganiayaan yang melibatkan anaknya Aditya Hasibuan terhadap temannya Ken Admiral , Selasa (26/9/2023) 

Komat-kamit

Pada awal sidang putusan tadi, Achiruddin Hasibuan sempat terlihat duduk sambil komat-kamit di kursi terdakwa.

Amatan Tribun Medan, Achiruddin Hasibuan menghadiri persidangan seperti biasa dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna cream.

Ia pun terlihat duduk dikursi terdakwa yang terletak di depan meja Majelis hakim.

Saat Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi membacakan amar putusan, Achiruddin terlihat komat-kamit.

Sambil komat-kamit, tampak ia juga berulang kali menutup matanya hingga menundukkan kepalanya.

Tak lupa, ia juga menggenggam kedua tangannya.

Achiruddin Hasibuan, terlihat komat-kamit sejak dimulainya persidangan.

Sesekali, ia juga menutup matanya sembari komat-kamit.

Tidak diketahui apa yang diucapkan oleh ayah dari Aditiya Hasibuan ini.

Kini, Majelis hakim masih membacakan amar putusannya terhadap terdakwa.

 

Anak AKBP Achiruddin Penganiaya Ken Admiral Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Medan memvonis anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, Kamis (31/8/2023).

Dia dianggap terbukti menganiaya dan merusak mobil temannya, Ken Admiral pada Desember 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved