AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara, Terbukti Mengancam saat Anaknya Aniaya Ken Admiral
Dia dianggap terbukti mengancam saat anaknya Aditya Abdul Ghany Hasibuan menganiaya temannya, Ken Admiral, pada Desember 2022.
Komat-kamit
Pada awal sidang putusan tadi, Achiruddin Hasibuan sempat terlihat duduk sambil komat-kamit di kursi terdakwa.
Amatan Tribun Medan, Achiruddin Hasibuan menghadiri persidangan seperti biasa dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna cream.
Ia pun terlihat duduk dikursi terdakwa yang terletak di depan meja Majelis hakim.
Saat Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi membacakan amar putusan, Achiruddin terlihat komat-kamit.
Sambil komat-kamit, tampak ia juga berulang kali menutup matanya hingga menundukkan kepalanya.
Tak lupa, ia juga menggenggam kedua tangannya.
Achiruddin Hasibuan, terlihat komat-kamit sejak dimulainya persidangan.
Sesekali, ia juga menutup matanya sembari komat-kamit.
Tidak diketahui apa yang diucapkan oleh ayah dari Aditiya Hasibuan ini.
Kini, Majelis hakim masih membacakan amar putusannya terhadap terdakwa.
Anak AKBP Achiruddin Penganiaya Ken Admiral Divonis 1,5 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Medan memvonis anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, Kamis (31/8/2023).
Dia dianggap terbukti menganiaya dan merusak mobil temannya, Ken Admiral pada Desember 2022.
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Wabup Nagan Lantik Pengurus Ipelmanar Meulaboh, Abdul Rani Ketua |
![]() |
---|
Pemko Langsa Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Rincian Bahan Pokok dan Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.