Salam

Butuh Peran Bersama Berantas Judi Online

Dari satu situs judi online, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp 27 triliun. Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/Foto dok Polres Bireuen
Empat di antara delapan warga Kecamatan Gandapura Bireuen ditangkap Satreskrim Polres Bireuen diduga terlibat sebagai agen dan pemain judi online. 

HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (25/9/2023) memberitakan bahwa aktivitas judi online sudah menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat. Dari satu situs judi online, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp 27 triliun. Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan, salah satu langkah yang diambil pihaknya adalah meningkatkan pemberantasan konten judi online. “Untuk penanganan judi online ini, fokus strategi kita harus lebih maju daripada yang digunakan oleh pelaku. Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual," tandasnya.

Selama periode 1-21 September 2023, Kemenkominfo sudah memutuskan akses dan atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten judi online. Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak ada pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, file sharing 3.488 konten, Facebook dan Instagram 675 konten, serta Google dan YouTube sebanyak 638 konten.

Selain pemutusan akses dan penghapusan (takedown) konten, Kemenkominfo juga mendorong upaya penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi judi online. "Per 21 September 2023, sudah diblokir 201 rekening bank dan 1.931 rekening lain sedang diproses oleh OJK," tutur Budi Arie.

Upaya Kemenkominfo dalam memberantas judi online patut kita dukung bersama sesuai dengan posisi dan tugas masing-masing. Tanpa peran serta dan dukungan dari semua pihak terkait, maka pemerintah melalui kementerian terkait akan sulit untuk memberantas praktik judi online yang makin menjadi-jadi di kalangan masyarakat. Sebab, praktik judi online ini marak seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin canggih dan mengglobal. 

Dukungan yang kita berikan dalam pemberantasan judi online bisa bermacam-macam. Sebagai orang tua misalnya, kita tentu saja harus rutin memberikan pemahaman kepada anggota keluarga kita tentang dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut. Sehingga anak-anak dan keluarga besar kita bisa menyadari bahwa judi online memang lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya. Dengan begitu, secara perlahan-lahan anggota keluarga kita akan menjauhi kegiatan tersebut.

Demikian juga dalam tugas kita sebagai anggota masyarakat, tenaga pendidik, ASN, pejabat pemerintah, dan berbagai profesi lainnya. Apa pun pekerjaan yang digeluti, kita tentu harus terlibat aktif dalam menjaga warga, anak didik, bawahan kita, dan berbagai elemen lainnya terutama yang masih berusia muda agar mereka tidak terpengaruh dengan judi online. Sebab, selama ini dampak negatif dari judi online di kalangan masyarakat cukup banyak. Di antaranya, terjadi keributan dalam rumah tangga dan bahkan ada yang sampai bercerai, pencurian, dan lain-lain yang dipicu oleh keperluan uang untuk bisa bermain judi online.

Peran lain yang dapat kita lakoni dalam memberantas judi online yaitu segera membuat pengaduan dan melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan adanya praktik kegiatan tersebut di lingkungan kita masing-masing. Laporan dari masyarakat sangat penting karena ruang judi online tersebut sangat luas dan situs judi online itu dikendalikan dari luar negeri. Peran aktif dari semua elemen masyarakat secara langsung akan mempersempit ruang gerak sindikat judi online di Indonesia, termasuk di Aceh. (*)

POJOK

Sidang DPRK Pidie gaduh lagi

Kalau tidak buat gaduh, bukan dewan namanya kan? He..he..he…

Penduduk miskin di Aceh dapat beras bantuan

Awas, jangan sampai penerimanya orang yang ‘memiskin-miskinkan’ diri

Parpol masih bisa ganti caleg

Kalau masih ada yang mau maju ke pileg, silakan merapat ke partai.

 

     

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved