Dewan Gelar Rapat Paripurna Usulan Penetapan Penggantian Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh
Dalam rapat penetapan pergantian, Wakil Ketua DPRA Safaruddin memimpin jalannya rapat yang ikut didampingi Wakil Ketua Dalimi...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna usulan Penetapan Penggantian Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di ruang rapat paripurna DPRA, Selasa (26/9/2023).
Dalam rapat penetapan pergantian, Wakil Ketua DPRA Safaruddin memimpin jalannya rapat yang ikut didampingi Wakil Ketua Dalimi, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si.
Dalam rapat paripurna itu dengan agenda pergantian Saiful Bahri pergantian jabatannya sebagai Ketua DPRA dan mengangkat Zulfadhli atau akrab disapa Abang Samalanga sebagai ketua yang baru pada sisa masa jabatan.
Selain itu, selama proses paripurna berlangsung, Saiful Bahri atau Pon Yahya tidak tampak hadir dalam pengambilan rancangan keputusan penggantian tersebut.
Hal ini merupakan kewenangan anggota dewan, apakah rancangan keputusan ditetapkan menjadi putusan penghentian dan pengangkatan Ketua DPRA.
Sementara untuk mengisi kekosongan Ketua DPRA hingga turunnya SK penetapan dari Mendagri, pihaknya akan melakukan musyawarah dengan para wakil ketua untuk menunjuk siapa yang akan menjadi Plt.
"Alhamdulillah rapat paripurna sudah berjalan, dan penggantian dan pengangkatan Ketua DPRA dari Fraksi PA resmi ditutup," katanya.
Dalam proses rapat paripurna itu juga, tampak hadir seluruh anggota DPRA. Seluruh fraksi dan anggota yang hadir menyetujui usulan penggantian dan pengangkatan tersebut.
Dalam rapat tersebut juga, Wakil Ketua DPRA, Safaruddin menginstruksikan kepada Ketua Fraksi dan anggota Badan Anggaran (Banggar) untuk hadir ke ruang rapat banggar. Sementara anggota lainnya diminta untuk tetap berada di ruang paripurna.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.