Breaking News

Rekontruksi Pembunuhan Imam Masykur

Fakta Baru Hasil Rekontruksi Kasus Imam Masykur, Haji Uma: Korban Lain Dilepas Usai Imam Meninggal

Haji Uma mengatakan, bahwa dalam perkembangan kasus pembunuhan warga Bireuen Aceh oleh oknum TNI ini, beredar kabar bahwa korban baru meninggal dunia

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IST
Anggota DPD RI H. Sudirman atau Haji Uma berbincang bersama Oditur Militer, Riswandono Hariyadi, SH (kiri) dan Komandan Danpom Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar (tengah) usai rekontruksi kasus pembunuhan warga Aceh Imam Masykur oleh tiga oknum TNI yang digelar di Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Rekontruksi kasus pembunuhan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum TNI dan Paspampres digelar hari ini, Selasa (26/9/2023).

Rekontruksi tersebut digelar secara tertutup oleh Polisi Daerah Militer (Pomdam) Jaya di markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, sejak pukul 09.00 WIB.

Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh ketiga tersangka dalam rekontruksi itu.

Dari hasil rekontruksi, terungkap bahwa korban yakni Imam Masykur benar meninggal dunia di dalam mobil usai diculik oleh tersangka.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma kepada Serambinews.com, Selasa (26/9/2023).

Melalui staf ahlinya Muhammad Daud, Haji Uma mengatakan, bahwa dalam perkembangan kasus pembunuhan warga Bireuen Aceh oleh oknum TNI ini, beredar kabar bahwa korban baru meninggal dunia di rumah, usai dibawa paksa masuk ke mobil oleh tersangka.

"Pernah terjadi spekulasi, kabar, bahwa yang meninggal itu di rumah. Setelah dibawa dari mobil kemudian meninggal di rumah. Tadi kita saksikan (di rekontruksi) bahwa meninggalnya korban Imam Masykur di dalam mobil. Setelah meninggal dibuang," ungkap Haji Uma di Pomdam Jaya usai rekontruksi.

Baca juga: Rekontruksi Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar, 3 Pelaku Peragakan 23 Adegan, Ibu Korban Tak Kuat

Fakta lain juga terungkap dalam rekontruksi tersebut.

Haji uma mengatakan, dari hasil reka ulang kejadian yang dilakukan di Pomdam Jaya, terungkap bahwa korban lain yang juga diculik bersama Imam Masykur, dilepas setelah tersangka mendapati pemuda Bireuen itu tak lagi bernapas.

Haji Uma menjelaskan, antara Imam Masykur dan satu korban lainnya tidak diculik dalam waktu bersamaan.

Tersangka lebih dahulu menculik Imam Masykur dan menyiksanya.

Lalu kemudian tersangka menculik korban lainnya, berinisial H. 

"Awalnya Imam Masykur yang dinaikkan ke dalam mobil, kemudian disiksa. Lalu dijemput satu orang lagi (inisial H)," beber Haji Uma.

"Kemudian saat tersangka pegang denyut nadi Imam Masykur tidak ada lagi, sudah meninggal, tersangka panik. Baru tersangka H ini dilepas di pintu tol. Itu kronologi kejadiannya," sambungnya. 

Baca juga: VIDEO - Terungkap! Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Pernah Lakukan Kejahatan Serupa Sebanyak 14 Kali

Ibu Imam Masykur tak kuat lihat tersangka

Diketahui, rekontruksi pembunuhan Imam Masykur yang digelar di Markas Pomdam Jaya pada Selasa (26/9/2023) pagi itu dihadiri oleh ibunda Imam Masykur, Fauziah.

Tak sendiri, ibu Imam Masykur juga didampingi oleh tim kuasa hukum keluarga korban, yakni Hotman paris Hutapea, dan tim advokad dari Aceh.

Meski hadir di Pomdam Jaya, ibu Imam Masykur tidak ikut menyaksikan adegan reka ulang yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

Hal itu sebagaimana dikatakan Haji Uma kepada Serambinews.com, Selasa (26/9/2023).

Disebutkan, ibu Imam Masykur tidak mau mendekat di lokasi peragaan, karena tak kuat melihat ketiga tersangka pelaku pembunuh anaknya.

"Ibu (Imam Masykur) ga mau dekat dengan lokasi peragaan karena tidak sanggup melihat tersangka," ujar Haji Uma melalui staf ahlinya Muhammad Daud.

"Ibu Imam masykur hanya duduk dan menunggu di pos jaga yang berjarak lebih kurang 100 meter dari lokasi peragaan," sambung Haji Uma.

Baca juga: Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Imam Masykur Akan Digelar di Pomdam Jaya Selasa Depan

Tahap akhir penyidikan

Sementara itu, Komandan Danpom Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam percakapannya bersama Haji Uma menjelaskan, rekontruksi yang digelar di markas Pomdam Jaya ini merupakan proses akhir dari penyidikan kasus pembunuhan Imam Masykur.

Proses rekontruksi ini digelar sebelum kasus dilimpahkan ke Auditur Militer untuk dilakukan penuntutan.

"Dimana dalam proses ini akan dicocokkan antara keterangan tersangka, korban, maupun saksi-saksi yang lain dengan kenyataan di lapangan," terang Irsyad usai rekontruksi di Pomdam Jaya, sebagaimana keterangan yang diterima Serambinews.com, Selasa (26/9/2023).

"Jadi ini merupakan akhir dari proses penyidikan sebelum kita serahkan tersangka dengan barang bukti kepada Auditur Militer," sambungnya.

Irsyad juga menerangkan alasan rekontruksi kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres dan 2 anggota TNI ini digelar di markas Pomdam Jaya.

Ia mengatakan, hal itu demi keamanan dan untuk mengefektifkan waktu mengingat lokasi kejadiannya yang berbeda-beda, yaitu dari jalan Tol Cibubur hingga Purwakarta.

"Jadi apabila kita lakukan di lokasi tersebut menurut saya tidak efektif, berakitan dengan jarak dan waktu," imbuhnya.

Sementara itu, Haji Uma menyambut baik proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Dimintai Keterangan Penyidik Polda Metro, Ibu Almarhum Imam Masykur Menangis & tak Mampu Bercerita

Ia kembali mempertegas akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kita sudah berkomunikasi dengan Oditur Militer, mungkin pada awal Oktober 2023 ini sudah mulai disidangkan" ungkap Haji Uma.

Haji Uma juga mengapresiasi kerja Pomdam Jaya dalam melakukan proses hukum terhadap kasus Imam Masykur.

Haji uma juga berharap penetapan pasal 340 kepada tersangka tidak berubah hingga vonis dijatuhkan oleh Mahkamah Militer.

Sidang dipastikan terbuka untuk umum

Disisi lain, Oditur Militer, Riswandono Hariyadi, SH yang juga hadir dalam rekontruksi tersebut mengatakan, setelah berkas dilimpahkan oleh Pomdam Jaya, pihaknya akan segera melakukan penuntutan.

Termasuk meminta percepatan berkas Keputusan Perkara (Kepra) dari Oditur Militer Aceh.

Selain itu, Riswandono juga memastikan bahwa sidang kasus pembunuhan Imam Masykur akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

"Sidangnya terbuka untuk umum, sama dengan peradilan lainnya, peradilan umum," ujar Riswandono dalam perbincangan bersama Haji Uma dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

"Tidak ada peradilan tertutup untuk militer, tidak ada," tegasnya lagi.

Riswandono juga menyebut akan memanggil ibu Imam Masykur untuk hadir dalam sidang tersebut sebagai saksi.

"Ibu korban juga akan kita panggil, sebagai saksi," ujarnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved