Breaking News

Kasus Imam Masykur Dibunuh 3 Prajurit TNI, Hotman Paris Duga Para Pelaku Punya Bos Besar Pengusaha

Praktik pemerasan yang dilakukan para tersangka oknum TNI dengan modus berpura-pura menjadi polisi tersebut, kata Hotman, diduga dilakukan sejak lama.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com
Hotman Paris dan 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur hingga meninggal dunia yakni Praka J (kiri), Praka HS (tengah) serta Praka RM 

Satu di antaranya, kata dia, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ia memastikan, pasal tersebut bukan satu-satunya pasal yang akan diterapkan.

"Rencananya pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Pasal tambahan lain nanti akan kita sampaikan pada saat pelimpahan," kata Irsyad 

Irsyad mengatakan berkas penyidikan bakal segera diserahkan kepada oditur miter untuk dilakukan penuntutan.

Rencananya, kata dia, berkas penuntutan akan diserahkan pekan ini.

"Sesegera mungkin, jadi mungkin dalam waktu minggu ini maksimal minggu depan berkas ini ke oditur," kata dia.

Selain itu, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan tambahan terkait kasus tersebut.

Rencananya permintaan keterangan tambahan untuk tiga tersangka sipil dalam kasus tersebut akan dilakukan pekan ini juga.

"Memang saya dapat informasi dari pihak Polda Metro Jaya akan meminta keterangan tambahan. Mungkin akan dilaksanakan dalam minggu ini juga," kata dia.

 

Baca juga: VIDEO 23 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Imam Masykur oleh Oknum Paspampres

23 Adegan Rekonstruksi 

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar sebelumnya mengatakan total sebanyak 23 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi kasus tersebut.

Ia mengatakan proses rekonstruksi tersebut merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum nantinya berkas penyidikan dilimpahkan ke oditur militer.

Rekonstruksi, kata Irsyad, dilakukan agar penyidik bisa mencocokkan keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan.

"Kenapa dilaksanakan di Pomdam (Jaya)? satu karena alasan keamanan, kedua efektifitas waktu, karena memang TKP atau locusnya (lokasinya) ini berbeda dan sangat jauh, kalau kita laksanakan di TKP sebenarnya akan memakan waktu. Kita nggak mungkin habis sehari," kata dia di Mapomdam Jaya Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved