Kasus Imam Masykur Dibunuh 3 Prajurit TNI, Hotman Paris Duga Para Pelaku Punya Bos Besar Pengusaha
Praktik pemerasan yang dilakukan para tersangka oknum TNI dengan modus berpura-pura menjadi polisi tersebut, kata Hotman, diduga dilakukan sejak lama.
"Kita juga mengundang pihak pengacara korban dan pihak terkait seperti oditur, jaksa agung militer, kemudian dari Puspen Mabes TNI, dari Dispenad semua diundang agar menyaksikan," sambung dia.
Ia mengatakan berdasarkan proses rekonstruksi tersebut keterangan-keterangan yang dihimpun penyidik telah sesuai.
Irsyad mencontohkan di antaraya terkait upaya pemerasan dan lokasi jenazah Imam Masykur ditemukan.
"Cocok keterangannya masing-masing bagian itu. Seperti contohnya pada saat dia meminta ke ibu korban untuk sejumlah uang," kata Irsyad.
"Kemudian juga pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban, semuanya cocok, di mana korban meninggal," sambung dia.
Imam Masykur, kata dia, diketahui telah meninggal dunia di daerah jalan Tol Cimanggis.
Jenazah Imam Masykur kemudian dibuang oleh para pelaku di daerah Jatiluhur dan ditemukan di daerah Karawang.
"(Kronologis) Sesuai dengan keterangan-keterangan. Jadi tidak ada fakta baru dalam kasus ini. Semuanya sudah cocok termasuk korban yang selamat juga," kata Irsyad.
Sebanyak enam orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Iman Masykur tewas tersebut.
Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara, Terbukti Mengancam saat Anaknya Aniaya Ken Admiral
Baca juga: Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Polres Aceh Selatan Gelar Doa Bersama
Baca juga: Janda Muda Usia 28 Tahun dan Cantik Cari Suami, Ini Syaratnya, Bukannya Dapat, Malah Panen Hujatan
Sudah tayang di Tribunnews.com: Hotman Paris Duga Para Tersangka Kasus Imam Masykur Punya Bos Oknum Pengusaha
Situasi Memanas, Prabowo Persilakan TNI dan Polri Tindak Tegas Massa Anarkis |
![]() |
---|
VIDEO Demo Dimana-mana, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Hambalang |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.