Sosok Siswa Madrasah Aliyah Bacok Guru di Demak, Pelaku Sakit Hati Dapat Nilai Jelek Saat Ujian
AR (17) yang melakukan pembacokan terhadap gurunya berhasil ditangkap setelah sempat beberapa jam jadi buronan kepolisian.
SERAMBINEWS.COM, DEMAK- AR (17) yang melakukan pembacokan terhadap gurunya berhasil ditangkap setelah sempat beberapa jam jadi buronan kepolisian.
Motif pembacokan juga telah diketahui. AR mengaku sakit hati kepada korban.
Kini, AR harus siap menerima nasibnya, ia terancam dihukum 12 tahun penjara.
AR tega membacok gurunya Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (Yasua) Demak, Jawa Tengah, karena mendapat nilai jelek.
AR, siswa kelas XI mendapatkan nilai jelek saat ujian tengah semester.
Sosok murid yang bacok guru tersebut ternyata pernah tak naik kelas.
Kepala MA Yayasan Islam Suhada, Masrukin menerangkan Fathur dan AR tinggal di desa yang sama, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
"Bertempat tinggal di desa yang sama," kata Masrukin.
Wakil Kesiswaan itu dibacok muridnya sendiri di ruang kelas XII IPS.
Saat itu korban sedang mengawasi murid yang sedang PTS.
"Tiba-tiba tersangka datang ke kelas. Siswa sempat mengucap salam lebih dulu sebelum membacok guru yang menjaga," kata Masrukin.
Menurutnya korban mengalami luka di bagian leher dan tangan.
"Dua luka bacokan di leher dan lengan kiri," katanya.
Pelaku kemudian kabur menggunakan motor yang ia kendarai.
"Langsung lari bawa motor yang dipakai," katanya.
Baca juga: VIDEO Tak Terima Diberi Nilai Jelek, Seorang Murid di Demak Nekat Bacok Gurunya saat Sedang Mengajar
AR murid nakal.
Menurut Masrukin, AR memang dikenal sebagai murid yang nakal.
Bahkan pelaku juga menurutnya sempat tidak naik kelas.
"Memang tinggal kelas. Ketika naik kelas pun dengan syarat menyelesaikan nilai yang belum terpenuhi," katanya.
Kapolsek Kebonagung, Iptu Suwondo mengatakan murid nekat membacok guru karena tak terima atas penilaian korban.
"Pelaku sering tidak masuk sekolah dan sering tidak mengerjakan tugas. pernah ditegur dan diberi nasihat oleh korban akan tetapi dimungkinkan pelaku tidak terima," kata Suwondo.
Setelah dilakukan pengejaran polisi kini telah menangkap AR.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi menerangkan pelaku ditangkap di kawasan Grobogan.
"Grobogan, nanti yah," katanya.
Baca juga: VIRAL Siswa di MA Yasua Bacok Guru, Tak Terima Nilai Jelek, Pelaku Dikenal Nakal & Suka Bolos
Polisi Sita Celurit
Celurit yang digunakan siswa untuk membacok guru MA Yasua, Kabupaten Demak ditunjukkan polisi saat .
Celurit itu berukuran 40 cm berwarna cokelat karat dan gagangnya dilapisi besi.
Sabetan celurit itu mengakibatkan dua luka sayatan terbuka di leher kanan dan lengan kiri guru MA Yasua.
"Luka sayatan sepanjang 10 cm itu membuat korban sempat kritis saat perjalanan ke rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi, Selasa (26/9/2023).
Beruntung, kondisi kesehatan korban kini berangsur pulih dan semakin baik.
Selain celurit, polisi memajang beberapa barang bukti pembacokan berupa satu baju seragam sekolah berlengan pendek berwarna putih, satu celana panjang seragam sekolah berwarna abu-abu, dan satu kendaraan bermotor Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi H 2241 BW.
Kronologi Kejadian
Reskrim Polres Demak, AKP Winardi membenarkan, motif kasus ini dilatarbelakangi masalah pribadi antara MAR dan korban bernama Ali Fatkur Rohman (41).
MAR sakit hati kepada gurunya karena ia tidak terima dengan keputusan korban.
Ali melarang MAR ujian tengah semester alias UTS.
Korban melarang MAR bukan tanpa alasan, MAR diketahi belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.
"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti UTS," ungkap Winardi, dikutip dari Instagram @polresdemak_.
MAR yang gelap kemudian datang ke sekolah dengan berbekal senjata tajam.
Ia langsung mencari keberadaan korban yang saat kejadian sedang menunggu siswa lainnya ujian Senin (25/9/2023) pukul 09.30 WIB.
Siswa XII tersebut memasuki ruang kelas sempat memberikan salam.
Ia mendekati korban serta meyabetkan celurit hingga terluka parah.
Setelah beraksi, MAR melarikan diri ke wilayah Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dirinya ketika itu bersembunyi di sebuah rumah kosong.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Tidak kurang dari 24 jam aparat gabungan dari unit Resmob dan Polsek Kebonagung Polres Demak berhasil menangkap MAR," terang Winardi.
Selain MAR, polisi turut mengamankan 1 buah sabit dengan panjang 40 cm, baju seragam sekolah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik MAR.
Ancaman hukuman
MAR kini terancam penjara selama 12 tahun akibat nekat membacok gurunya.
Ia dijerat jerat Pasal 355 ayat 1 Subsidair Pasal 354 ayat 1 lebih Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHPidana.
Winardi melanjutkan, MAR akan diproses sesuai dengan sistem peradilan pidana anak mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
"Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial," tambahnya.
Winardi dalam kesempatannya juga memberikan update terbaru dari kondisi korban.
Ali diketahui menderita luka parah di bagian lehernya.
"Korban masih mendapat perawatan serius di RS Kariadi Semarang akibat perbuatan muridnya itu," tandas dia.
Video korban viral
Video detik-detik pasca-kejadian pembacokan sempat tersebar di media sosial.
Pada video yang diunggah @infokejadiandemak, terlihat korban sudah tak berdaya.
Darah keluar dari luka dan membasahi baju serta tubuh korban.
Guru dan siswa lainnya yang mengetahui kondisi korban tampak histeri.
Korban berusaha ditolong oleh rekannya untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Pemkab Bireuen Gelar Lomba Foto, Ini Syaratnya
Baca juga: Cuaca Kota Jakarta Cenderung Cerah Hingga Cerah Berawan, Cek Cuaca Kota Besar Lain untuk Esok Hari
Baca juga: Aksi Bersih Pantai dan Masjid Semarakkan 6 Tahun Anniversary Kyriad Muraya Hotel Aceh
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Wajah AR, Murid Yang Tega Bacok Guru Karena Dapat Nilai Jelek di Demak
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Mendikdasmen Usul Tunjangan Guru Honorer Ditambah Jadi Rp 500.000 per Bulan |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.