Rabu, 3 Juni 2026

Dea OnlyFans

Masih Ingat Dea OnlyFans? Kini Bebas Murni, PAP Ijazah Lulus Pesantren

Masih ingat Dea OnlyFans? Kreator konten dewasa itu kini bebas murni, bikin story PAP ijazah lulus pesantren.

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Instagram @gresaidss
Masih ingat Dea OnlyFans? Kreator konten dewasa itu kini bebas murni dari penjara, bikin story PAP ijazah lulus pesantren. 

SERAMBINEWS.COM - Masih ingat Dea OnlyFans? Kreator konten dewasa itu kini bebas murni, bikin story PAP ijazah lulus pesantren.

Diketahui Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ditangkap pada Maret 2022 lalu akibat kasus konten dewasa yang diperjualbelikannya.

Kala itu ramai dan sempat menyeret nama komika Marshel Widianto karena ikut membeli kontennya dalam bentuk Google Drive seharga Rp 1,4 juta.

Usai menjalani hukuman penjara selama 10 bulan dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan, kini Dea dinyatakan bebas murni.

"Hai," tulis Dea dalam keterangan foto yang diunggah di Instagramnya kemarin dikutip, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Kenalkan, Ini Situs Tempat Dea OnlyFans Menambang Keuntungan, Besarannya Sedang Diselidiki Polisi

Diketahui unggahan terakhir Dea di Instagram sebelumnya yakni pada 27 Februari 2022 lalu.

Setelah kembali aktif di media sosial, unggahannya pun kembali dibanjiri warganet di kolom komentar.

"Selamat datang kembali," komen salah seorang warganet.

"Kangen kak Dea," tambah warganet lainnya.

 

 

Sementara dalam unggahan story Instagramnya, Dea menunjukkan surat bebas dari tahanan dan menyebutnya sebagai ijazah lulus pesantren.

Awalnya Dea membuat pertanyaan di story, "nanya apa aja asal jgn biki w masuk santren lg ya"

Kemudian salah seorang warganet meminta PAP ijazah lulus pesantren yang diartikan sebagai surat bebas dari penjara itu.

Sambil menopang dagu, Dea kemudian selfie sambil menunjukkan surat bebasnya di story Instagram lengkap dengan stempel dan tanda tangan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved