12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Disita KPK, Polda Metro Jaya Tengah Dalami

"Dari Direktorat Intelijen dan Keamanan bilang katanya sudah diterima, (12 senpi) itu sifatnya titipan," kata Trunoyudo, Jumat.

Editor: Faisal Zamzami
Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjadi salah satu pemegang polis asuransi Bumiputera yang gagal bayar. 

Sementara terkait temuan senjata api KPK telah menyerahkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Kata KPK

KPK Amankan Uang Puluhan Miliar

 Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah uang setelah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah uang yang ditemukan yakni dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

Untuk menghitung uang-uang tersebut, penyidik KPK sampai harus membawa alat atau mesin penghitung uang. 

 
Menurut Ali Fikri, mesin itu diperlukan penyidik agar proses penghitungan uang tersebut dapat dilakukan dengan akurat.  

“Betul KPK membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan,” kata Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Ali tidak menyebut secara spesifik nilai uang yang ditemukan dan disita dari rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo.

 Ia hanya mengatakan jumlah uang ditemukan sekitar puluhan miliar.

“Nilai uang yang ditemukan saat penggeledahan sejauh ini jumlahnya sekitar puluhan miliar,” ujar Ali.

Selain menyita sejumlah uang, Ali membeberkan, tim penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen berupa catatan keuangan dan catatan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis. 

“Serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barang bukti elektronik,” tutur Ali.

 
Semua barang yang disita itu, lanjut Ali, kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna dianalisis, untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti. 

“Dari semua yang ditemukan dalam proses penggeledahan, tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan,” ujar Ali.

 

Baca juga: VIDEO Usai Penggeledahan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan Hasil Temuan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved