Sabtu, 11 April 2026

Berita Langsa

Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Langsa Cegah Aksi Tawuran

Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Langsa menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Langsa menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Gampong Tualang Teungoh dan Gampong Blang Pase, Kecamatan Langsa, Jumat (29/9/2023) dini hari 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Langsa menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Gampong Tualang Teungoh dan Gampong Blang Pase, Kecamatan Langsa, Jumat (29/9/2023) dini hari.

Sebelumnya Tim Patroli Perintis Presisi Samapta menerima laporan maayarakat melalui Cal Center Pelayanan Kepolisian "110" akan adanya aksi tawuran tersebut sekitar pukul 02.30 WiIB.

KBO Sat Samapta Polres Langsa Iptu Rusdianto, yang memimpin patroli, mengatakan, untuk mencegah dan antisipasi terjadinya gangguan keamanan yang diduga akan adanya tawuran antar temaja atau kelompok.

Tim Patroli Perintis Persisi Samapta Polres Langsa yang mendapat laporan melalui call center 110 segera bergerak ke lokasi yang berada di seputaran Gampong Tualang Teungoh dan Blang Pase.

"Saat tim tiba di lokasi, personil Patroli langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi yang dilaporkan warga," ujarnya.

Baca juga: Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Kapolda Aceh, Serah Terima Jabatan di Mabes Polri

Bahkan, sambung Iptu Rusdianto, Tim juga melalukan penyisiran di seputaran lokasi dan memeriksa satu persatu dan tempat dimana para remaja sering berkumpul. 

Memang malam itu di lokasi itu tidak ditemukan senjata tajam dan lainnya, dan pihaknya memberikan imbauan Kamtibmas dengan Humanis namun tegas.

"Kita membubarkan mereka untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing untuk menghindari potensi terjadinya aksi tawuran itu," sebut Rusdianto.

Kapolres Langsa AKBP, Muhammadun, SH, melalui Kasat Samapta AKP, Dasril, SE, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga Kota Langsa aman tertib dan nyaman.

Pihak Kepolisian meminta maayarakat agar menghubungi segera kelayananan Kepolisian 110 ketika mengetahui akan adanya gangguan Kamtibmas.

"Lebih baik mencegah dari pada terjadi," paparnya

Baca juga: Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023, Ada 14 Kementerian/Lembaga, Terbanyak Kemendikbud

Untuk kita ketahui, jelas AKP Dasril, bahwa tujuan call center 110 Polri ini untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan pengaduan atau pelaporan terkait situasi Kamtibmas secara cepat.

Ini merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, salah satunya yaitu Responsibilitas.

"Polri telah menyajikan sebuah sistem layanan call center 110 yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor Polisi," terangnya.

Baca juga: Ketua KONI Aceh Was-Was Terkait PON XXI, Minta Pemerintah Kaji Ulang: Apakah Bisa Ditunda Silahkan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved